BANDUNG, AYOJAKARTA.COM – Ferdian Paleka, Youtuber yang viral karena aksi membagikan sembako sampah kepada transpuan di Kota Bandung, akhirnya bebas dari penjara.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri dibebaskan karena korban prank sampah Ferdian Paleka mencabut laporannya pekan lalu.
Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian Paleka.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020).
Aksi prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada transpuan membuat geram warganet. Ferdian kini telah ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya dinyatakan buron.
Kepada petugas dan awak media, Ferdian blak-blakan mengakui motivasi aksi prank tersebut. Aksi prank yang dilakukan karena ia menganggap tidak seharusnya di Bulan Ramadan transpuan tetap bekerja.
AYO BACA : Ayah Ferdian Paleka: Anak Saya Bukan Teroris
"Karena menurut saya di Bulan Ramadan ini waria nggak boleh, makanya saya ngelakuin itu," ucap Ferdian saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ferdian mengatakan, aksi ini hanya untuk sebagai hiburan semata. Soal disebut untuk menaikan subcriber pada akun Youtube-nya, hal tersebut dibantahnya.
Ia juga mengatakan, pembuatan konten Youtube prank kepada transpuan tersebut diinisiasi dirinya bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.
"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata dia.
Meski begitu, kekinian Ferdian meminta maaf atas kegaduhan yang dilakukan bersama teman-temannya.
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya Rakyat Bandung, dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal. Semoga saya dimaafkan," kata Ferdian.
AYO BACA : Keluarga Bantu Pelarian Ferdian, Psikolog: Orang Tua Harusnya Beri Welas Asih pada Tempatnya