Nasional

Pasien Positif Covid-19 Jakarta Kabur, Mudik ke Banyumas

Oleh: Admin Sabtu 09 Mei 2020, 21:16 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein menunjukkan stiker imabuan terkait Virus Corona yang akan ditempel di setiap rumah warganya, Senin (16/3/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

BANYUMAS, AYOJAKARTA.COM - Satu pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari DKI Jakarta kabur ke Banyumas untuk muduik atau pulang kampung. Setibanya di Banyumas, PDP itu dinyatakan positif Covid-19 usai hasil tes swab keluar dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, PDP tersebut kabur pada tiga hari lalu, Rabu (6/5/2020) pagi dan sudah diterima oleh pihak Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

"Ia kabur dan sudah dikarantina bersama-sama dalam satu gedung di desa. Itu tiga hari yang lalu. Dan juga sudah ada kontak dekat di desa. Ternyata kemudian hari ini kami menerima informasi dari Dinas Kesehatan Jakarta, Pasien tersebut adalah PDP Positif," kata Husein melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020) malam.

Menurut Husein, pasien tersebut merupakan pasien positif berdasarkan hasil swab. Ia pulang menggunakan transportasi travel.

"Pulang naik travel. Ini pelajaran untuk kita bahwa, tolong harusnya jujur. Supaya kita dapat menyelamatkan orang banyak. Karena ketidakjujuran ini lah, kemudian kami harus melacak lebih banyak orang yang kontak dengan orang yang bersangkutan," lanjutnya.

Namun demikian pihaknya akan tetap bekerja untuk menulusuri semaksimal mungkin. Ia meminta, kepada warganya agar dapat jujur memberikan informasi kepada petugas agar tidak merepotkan orang banyak.

AYO BACA : Sudah Sepekan, Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Karantina

"Kami mohon kepada seluruh masyarakat, tolong dengan sangat untuk jujur dan terbuka. Toh tidak akan diapa-apakan. Paling ya kita rawat di Rumah Sakit. Kalau pun tidak jujur nantinya juga pasti ketahuan," ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya menjemput yang bersangkutan untuk dirawat di RS Ajibarang. Namun pihaknya tidak bisa memberikan data PDP karena dilindungi undang-undang.

"Mohon maaf kami tidak bisa menginformasikan secara detail, jelas karena itu dilindungi undang-undang. Jadi kepada masyarakat yang sudah merasa kontak dengan yang bersangkutan segera menginformasikan kepada kami lewat desa ataupun kecamatan," jelasnya.

 


Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp:  081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119.

Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
 
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.

AYO BACA : Pasien Positif Corona yang Kabur Diklaim Sudah Kembali Diisolasi

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati