Nasional

Ulah WNI Ditengarai Membuat Pemerintah Jepang Geram, Benarkah Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia Masuk Daftar Hitam?

Oleh: Karseno AJ Kamis 17 Jul 2025, 14:37 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran

AYOJAKARTA.COM – Pemerintahan Jepang saat ini disebut-sebut sedang menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai sasaran pemantauan.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Jepang menyusul adanya peristiwa kebakaran di Komplek Senta akibat seorang Pekerja Migran Indonesia yang dianggap lalai.

Dihinggapi rasa lapar pada pukul 03:00 waktu Jepang, seorang Pekerja Migran Indonesia yang berada di komplek Senta memutuskan untuk merebus mie instan.

Baca Juga: Bukan Cuma Dugaan Ijazah Palsu, Benarkah Upaya Penghianatan Kepada Nilai Persatuan Juga Termasuk Dosa Politik Jokowi?

Ditinggal sejenak untuk ke kamar kecil, niat memasak mie instan justru mendadak berubah menjadi bencana kebakaran hingga membuat penghuni sekitar kerepotan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pemerintah Jepang secara tegas melarang adanya aktivitas masak-memasak setelah jam 22:00 waktu setempat.

Sebelumnya, pemerintah Jepang juga sempat dibuat gempar dengan adanya aksi sekelompok WNI yang berkerumun sehingga dianggap sebagai bentuk pelanggaran.

Dengan menggunakan seragam salah satu perguruan Pencak Silat, sekawanan WNI yang berada di Jepang sempat disebut-sebagai kelompok pelaku tindakan meresahkan.

Baca Juga: Oppo A5i Pro Resmi Meluncur: RAM Besar 8 GB dan Baterai 6000 mAh, tapi Ada Kekurangan Ini

Dianggap tidak mengindahkan sejumlah peraturan, Perdana Menteri Jepang Ishiba Shigeru dalam rapat kabinet menyampaikan rencananya membentuk Organisasi Pusat Komando.

Langkah tersebut, menurut Perdana Menteri Jepang perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai jenis tindakan yang dilakukan oleh para pendatang.

Melalui Organisasi Pusat Komando, pemerintah Jepang akan menetapkan sejumlah penyesuaian peraturan menyangkut isu warga asing.

Disamping menerapkan kebijakan denda, pemerintah Jepang juga berencana memberlakukan upaya imigrasi jika tetap dinilai tidak membawa perubahan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli-September 2025? Cek Status Penerima di Link Resmi Kemensos

Terkait adanya sejumlah aksi pelanggaran oleh WNI di Jepang, sebuah akun instagram menyebut beberapa wilayah di Indonesia sudah mendapatkan label Dalam Pantauan.

Selain Lombok, Cianjur, Indramayu, Bima dan Subang, wilayah lain di Indonesia yang disebut-sebut masuk dalam daftar pantauan adalah Sumatera Barat.

Alasan tersebut, menurut pemilik akun instagram @firmandevy karena perusahaan Jepang akan melihat asal daerah calon TKI sebelum memutuskan bekerja.

Disamping karena ditengarai banyak masalah administrasi, Pekerja Migran asal daerah-daerah tersebut juga diduga sering terlibat persoalan birokrasi dengan perusahaan Jepang.

Baca Juga: Info Lengkap Bansos Juli 2025: PIP SD-SMA, Beras 20 Kg, dan Update KKS Bank BSI/BRI

Sehubungan dengan adanya kabar mengenai kurang romantisnya hubungan diplomasi Indonesia-Jepang, Judha Nugraha menyanggah kabar tersebut.

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, kabar adanya sejumlah daerah di Indonesia sedang dalam status pantauan pemerintah Jepang tidaklah benar.

Pemerintahan Jepang menurut Muhammad Al Ula selaku perwakilan KBRI di Tokyo, masih membutuhkan tenaga kerja asal negara-negara sahabat termasuk Indonesia.

Meski sejumlah WNI ada yang terindikasi terlibat kriminal, pemerintah Indonesia dan Jepang telah bersepakat melalui mekanisme hukum yang berlaku. ***

Baca Juga: Sempat Ditolak Warga Jakarta karena Menimbulkan ISPA, Refuse Derived Fuel atau RDF Plant Rorotan Kembali Dioperasikan!

Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita