AYOJAKARTA.COM – Sempat dianggap akar masalah dan mengganggu kesehatan, Pemprov Jakarta akhirnya kembali mengoperasikan Refuse Derived Fuel atau RDF Plant Rorotan.
Melalui Refuse Derived Fuel atau RDF yang terletak di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, sebagian sampah milik warga akan diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Dengan adanya fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel atau RDF, komitmen Pemprov Jakarta untuk menuju kota bersih dan mandiri energi dapat segera terealisasi.
Sebelumnya warga di sekitar fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel, sempat mengeluhkan kondisi tidak nyaman.
Selain dirasakan langsung oleh warga yang berdekatan dengan lokasi RDF, keluhan juga datang dari sejumlah arena diluar fasilitas pengolahan sampah.
Disamping warga Rorotan, Jakarta Utara, keluhan juga disampaikan oleh warga di kawasan Jakarta Timur bahkan sebagian wilayah perbatasan di Bekasi.
Akibat aroma tidak sedap dari fasilitas tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi kesehatannya yang mengalami ISPA.
Baca Juga: Inilah Program Studi di PKN STAN dengan Kuota Peserta Terbanyak di Seleksi Kedinasan 2025
Menyikapi keluhan yang disampaikan oleh sebagian warga Jakarta dan Bekasi, Pemprov Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara uji coba.
Berdasarkan hasil peninjauan dan evaluasi yang dilakukan, Pramono Anung selaku Gubernur Jakarta memastikan asal aroma tidak sedap disebabkan minimnya penyaring udara.
Guna meminimalisir potensi gangguan kesehatan serta aroma tak sedap yang ditimbulkan, Pemprov Jakarta telah melakukan serangkaian penyesuaian.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemprov juga telah memerintahkan untuk segera dipasang Deodorizer atau penyaring aroma serta penyaring udara tambahan.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea 'Bon Appetit, Your Majesty', Yoona SNSD Jadi Koki dan Lee Chae Min Jadi Raja
Dengan cakupan hingga mencapai radius 5 kilometer, Gubernur berharap langkah tersebut akan mengurangi dampak proses pengolahan sampah menjadi energi.
Disamping melakukan penyesuaian prosedur, aspirasi warga di sekitar lokasi juga disikapi dengan menambahkan materi teknologi.
Dengan adanya langkah tersebut, Pemprov Jakarta optimis dalam waktu dekat seluruh persoalan limbah rumah tangga akan terselesaikan.
Selain memiliki area khusus sebagai lokasi pengolahan, ketergantungan warga Jakarta terhadap TPA juga akan berkurang.
Dampak positif lainnya dari keberadaan RDF Plant Rorotan, menurut Gubernur adalah menjaga kelestarian lingkungan serta potensi kemandirian energi.
Selain menambahkan sejumlah peralatan, Pemprov Jakarta juga berkomitmen melakukan pergantian seluruh biaya kesehatan yang ditimbulkan dari aroma tidak sedap.
Rencananya, pada 22 Agustus mendatang Gubernur Jakarta Pramono Anung akan secara resmi melakukan pengoperasian.
“RDF Rorotan, sesuai jadwal, mudah-mudahan tanggal 22 Agustus itu sudah selesai,” ungkap Pramono Anung dikutip Ayojakarta dari YouTube beritajakarta. ***
Baca Juga: Riset Ipsos 2025 Ungkap Lanskap Perkembangan UMKM dan Brand Lokal di Tengah Persaingan E-Commerce

Share this article
Setelah sempat dihentikan, RDF Rorotan kembali beroperasi. Pemprov benahi bau tak sedap & siapkan solusi demi energi bersih Jakarta.