Nasional

Bila Tidak Disiplin, PSBB Bandung Raya Bisa Lebih dari 14 Hari

Oleh: Admin Jumat 17 Apr 2020, 18:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok)

AYO BACA : Polisi Siap Amankan Kota Bandung Selama PSBB

AYO BACA : PSBB Bandung Raya Resmi Berlaku Rabu 22 April

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Wilayah Bandung Raya resmi akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu 22 April 2020 mulai pukul 00.00. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga untuk dispilin menaati peraturan yang dikeluarkan masing-masing kepala daerah agar PSBB berlangsung lancar.

"Masyarakat Bandung Raya yang jumlahnya 9 sampai 10 juta orang ini agar melakukan persiapan. Taati aturan wali kota dan bupati masing-masing, karena jika dilanggar akan ada sanksi dari kepolisian," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (17/4/2020).

Dia mengatakan, rencananya PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari. Namun, jangka waktu tersebut masih bisa berubah apabila dinilai diperlukan.

"PSBB dilakukan 14 hari. Setelah 14 hari bisa saja tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tetapi kalau kurang disiplin, PSBB bisa dilanjut tanpa harus ada persetujuan lagi dari pihak Kementerian Kesehatan," ucapnya.(Nur Khansa)

Emil mengatakan, selama PSBB berlangsung pihaknya juga akan melakukan pengetesan Covid-19 secara masif pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masing-masing daerah terkait persebaran Covid-19 di daerahnya.

"PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan pengetesan massal sebanyak-banyaknya. Tujuannya untuk memberi ruang dispilin pada daerah yang dilacak dan agar mengetahui siapa-siapa saja yang berada dalam zona yang harus diwaspadai," jelasnya.

AYO BACA : PSI Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Publikasikan Data Bantuan Sosial

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono