Nasional

Pertama Kalinya, Raker Komisi III DPR-KPK Dihadiri Dewas

Oleh: Admin Senin 27 Jan 2020, 13:30 WIB
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy (Dok pribadi)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini turut dihadiri dewan pengawas (dewas).

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi menjelaskan, kehadiran dewas ini sebagai konsekuensi dari UU KPK yang baru yaitu UU 19/2019 kemarin. Di mana ada struktur baru berupa dewas.

"Karena saat ini UU-nya baru, struktur komisioner KPK-nya masih baru, dan dewan pengawasnya baru, maka kita perlu duduk bersama, membangu sinergitas antar komponen ini," ujarnya di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Menurut Aboebakar, Komisi III ingin meyakinkan bahwa komisioner KPK dan dewas telah memahami pembagian tugas masing-masing. 

"Jadi sejauh mana peran dewas dalam kegiatan operasional, ini harus sama-sama paham," imbuh Aboebakar yang akrab disapa Habib. 

Selain itu, lanjut Aboebakar, Komisi III juga ingin memastikan bahwa komisioner dan dewas lembaga antirasuah sudah membangun sinergi. 

"Misalkan saja mengenai SOP apakah sama SOP penggeledahan dan penyitaan atas perkara OTT dan bukan OTT, apakah untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan atas perkara OTT harus pula diajukan kepada dewan pengawas," terang ketua DPP PKS tersebut. 

"Ini semua harus kita pastikan, kita tidak ingin ada kesan saling lempar kewenangan soal ini," sambungnya.

Hal ini disampaikan Aboebakar merujuk kasus suap yang menyeret politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. 

"Äda yang bilang izin geledah sudah keluar, ada yang bilang belum keluar. Hal seperti ini kan tidak bagus jika dilihat oleh publik. Karenanya kita sebagai Komisi III ingin memastikan mereka akan bekerja dengan sinergi sehingga bisa optimal melaksanakan pemberantasan korupsi," tutup Aboebakar. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria