JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Presiden Joko Widodo masih memiliki dua utang besar dalam dunia pemberantasan korupsi. Dua utang tersebut wajib dilunasi pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional.
Jurubicara PKS, Muhammad Kholid menegaskan dua utang Jokowi itu adalah penyelesaian kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dan Penerbitan Perppu KPK.
"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Kholid di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu PKS meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut. PKS juga meminta agar Presiden bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.
Selain itu menurut Kholid, Presiden Joko Widodo sepatutnya mendengarkan kehendak rakyat agar diterbitkan Perppu yang memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tutupnya.