SETIABUDI, AYOJAKARTA.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengakui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 digelar dalam suasana sedih.
Pasalnya, KPK telah diserang dari berbagai sisi.
''Hari anti korupsi ini kita sedang ada di keadaan yang tidak bergembira karena lagi-lagi kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru malah terserang dari berbagai sisi, baik KPK-nya yang dilemahkan maupun serangan-serangan yang dibiarkan. Dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor,'' ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Kondisi itu tidak boleh dibiarkan. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dia mengingatkan kepada pemerintah yang sedang gencar dalam pembangunan untuk mencegah potensi korupsi yang terjadi.
''Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi itu juga banyak,'' kata Novel Baswedan.
Dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam pembangunan juga harus ditopang dengan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
''Jadi, kita berharap ke depan Indonesia lebih baik tetapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi,'' ujar Novel Baswedan.
Dia pun turut mengomentari terkait revisi UU KPK yang telah diberlakukan dan lebih menguatkan dalam hal pencegahan korupsi. Menurutnya, aturan itu jelas melemahkan KPK.
''Yang pertama kita lihat undang-undang yang baru jelas itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan tetapi kalau kita lihat upaya pencegahan, upaya pencegahan itu baik tetapi kita lihat dong. Pada praktiknya pencegahan yang berdiri sendiri atau tidak selevel dengan penindakan maka pencegahan itu kebanyakan tidak bisa berjalan efektif,'' papar Novel Baswedan.
Dia menambahkan bahwa deterrent effect atau efek jera merupakan pencegahan korupsi yang paling efektif. Contohnya, lembaga anti korupsi di negara-negara maju sudah punya tiga komponen penting terkait pemberantasan korupsi yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
''Penindakan dilakukan dalam rangka orang takut untuk berbuat korupsi. Yang kedua pencegahan dilakukan agar orang tidak bisa berbuat korupsi, dan pendidikan dilakukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Hal ini harus berjalan bersamaan. Tidak mungkin pencegahan bisa berjalan sendiri,'' demikian Novel Baswedan.