JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Meski anggaran BPJS Kesehatan mengalami defisit tapi dengan menaiknya iuran diklaim bisa menutup keuangannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya memproyeksikan keuangan BPJS Kesehatan bisa surplus pada tahun 2020 sebesar Rp 17,3 triliun.
''Di 2020 diperkirakan surplus. Tentu hal itu bisa terjadi dibarengi dengan perbaikan,'' ujarnya usai diskusi BPJS Kesehatan Kezzeel Tapi Butuh di Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Sabtu (2/11/2019).
Menurutnya, masalah defisit ini tidak mungkin teratasi di tahun ini. Sebab tahun ini, diprediksi BPJS Kesehatan akan mengalami defisit hingga Rp 32,8 triliun jika iurannya tak dinaikan.
AYO BACA : Seharusnya Kenaikan Iuran untuk Kualitas Pelayanan, Bukan Tutupi Defisit
''Jangan ragu iuran naik, defisit tak tertangani. Ini sudah dihitung hati-hari oleh para ahli,'' ucap Iqbal.
Dia juga tidak ingin keputusan yang dilakukan pemerintah ini ternyata, jangan sampai ditangkap menjadi hal yang meresahkan masyarakat. Tapi ini dinilainya sebagai solusi jaminan kesehatan.
''JKN akan jadi bagian kecil dari sistem kesehatan nasional dan itu kita harus bersama-bersama melakukan perbaikan, Sehingga berguna bagi masyarakat,'' kata Iqbal.
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.