defisit bpjs kesehatan
Iuran BPJS Naik Lagi, Pemerintah Berbisnis Kesehatan dengan Rakyat Sendiri
Menurut Saleh, ketaatan pemerintah atas putusan MA hanya 3 bulan dengan menerapkan iuran BPJS Kesehatan tarif murah dari April hingga Juni 2020.
Ini Saran Untuk Mengakali Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah sudah tidak punya uang untuk menanggulangi defisit BPJS karena selama ini lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur dibanding pelayanan dan jaminan kesehatan nasional.
Iuran BPJS Kesehatan Naik di Saat Pandemi Bisa Timbulkan Tunggakan Lebih Masif
Selama wabah masih terjadi dan PSBB masih diterapkan, masyarakat seharusnya mendapat berbagai kelonggaran untuk mengurangi beban ekonomi kehidupan sehari-hari.
Tanpa Kepastian, Kapan Perpres Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terbit?
Pemerintah, dalam hal ini presiden, juga harus transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perpres tersebut.
RS Swasta yang Tangani Pasien COVID-19 Keluhkan Keterlambatan Pembayaran BPJS
Menurut Anies, saat ini ada 70 rumah sakit yang menangani kasus Covid-19. Kebanyakan adalah rumah sakit swasta.
JKN Bayar Rawat Pasien Virus Corona, BPJS Watch: Revisi Dulu Perpres 82/2018
Revisi itu penting untuk memastikan dasar hukum BPJS Kesehatan dalam menjamin pembiayaan kesehatan bagi pasien corona. Corona adalah wabah yang tidak dijamin bila mengacu pada Pasal 52 tersebut
Wapres Sebut Defisit BPJS Kesehatan akan Semakin Bengkak
Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan berdampak pada defisit BPJS yang akan terus membengkak. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mengkaji hasil keputusan MA tersebut. Dampak pasca pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu juga ditinjau dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Tamparan bagi Pemerintah
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berpendapat, pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA) adalah tamparan keras bagi pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semeskinya mendengarkan seruan tersebut. "Sesungguhnya ini menampar muka pemerintah sendiri," kata Hidayat di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Batal Naik, Apakah Setoran Iuran BPJS Akan Dikembalikan?
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Padahal, warga sudah membayar kenaikan tersebut yang sempat berlaku per 1 Januari 2020. Bagaimana mekanisme pengembaliannya? Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, uang kelebihan yang disetor para peserta BPJS Kesehatan tidak akan kembali tetapi akan dikompensasikan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.
Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikkan, Ini Tanggapan Kemenkeu
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. Iuran BPJS Kesehatan yang rencananya dinaikkan awal tahun ini pun dibatalkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kelimpungan dan bakal memutar otak untuk tangani defisit. Keputusan soal kenaikan iuran ini pemerintah tidak bisa memprediksi seberapa besar dana yang harus diberikan ke BPJS Kesehatan. Pemerintah juga membayarkan kenaikan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kebijakan ini berawal dari gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI)
Seharusnya Pasien Suspect atau Positif Corona Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan
Bila masyarakat yang dicurigai atau positif COVID-19 tidak dilindungi oleh BPJS Kesehatan maka timbul keengganan masyarakat untuk memeriksakan diri atau menjalani perawatan.
Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Kronis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp32 triliun. Kondisi tersebut dianggapnya sudah kronis, dan perlu diselamatkan. "BPJS Kesehatan sudah sangat kronis. Tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
BPJS Butuh Cashflow,, Utang Rp 14 T Tak Lagi Disuntik Kemenkeu
BPJS Kesehatan hanya menggunakan premi JKN-KIS yang terkumpul dan segera membayar utang menyusul Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 yang sepenuhnya diberlakukan.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Jaminan Defisit Tertutup
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan akan diterapkan untuk seluruh segmen peserta.
Klaim Biaya Cesar Diduga Biang Defisit BPJS, PKS: Validkah?
kalaupun ada dugaan-dugaan seperti membengkaknya klaim biaya operasi cesar, penyakit jantung dan lain-lain, yang pertama dilakukan adalah cross check data dan investigasi. “Validkah data angka cesar 2019 di Indonesia yang dikatakan mencapai 40 persen atau dua kali lipat dari standar WHO?” Mufida mempertanyakan.
BEM SI: Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan Rakyat
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Kamis (21/11/2019).
Luhut Sebut Banyak yang Menawarkan Bantuan untuk BPJS Kesehatan
Sistem teknologi informasi (TI) BPJS Kesehatan disebut mendapatkan tawaran bantuan dari perusahaan asuransi China, yakni Ping An Insurance. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut banyak pihak yang ingin membantu selain perusahaan asuransi asal China itu. "Yang menawarkan banyak yang menawarkan," ucapnya, di Kementerian bidang Kemaritiman dan Investasi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
BPJS Kesehatan Harus Cepat Bereskan Jutaan Data PBI Bermasalah
Sisa data peserta BPJS Kesehatan yang masih perlu dimutakhirkan sebanyak 6. 646.584 orang. Sebanyak 10.525.361 orang telah dimutakhirkan berdasar nomor induk kependudukan.
DPR: Iuran BPJS Kesehatan PBPU-BP Kelas III Jangan Dinaikkan
Komisi IX juga mendesak Kementerian Kesehatan mencari pembiayaan terhadap seluruh kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.