Nasional

Seharusnya Kenaikan Iuran untuk Kualitas Pelayanan, Bukan Tutupi Defisit

Oleh: Admin Sabtu 02 Nov 2019, 13:31 WIB
Wakil Ketua Umum 1 Pengurus Besar (PB) IDI, Muhammad Adib Khumaidi SpOT (kedua dari kiri)/Ayojakarta.com-Dhika Alam Noor

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM --  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak setuju alasan menutup defisit dipakai untuk membenarkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan menaikkan jumlah iuran dengan alasan defisit sama saja membuktikan BPJS Kesehatan tidak profesional.
 
Seharusnya, kenaikan iuran terjadi bila ingin meningkatkan kualitas pelayanan.

"Dari kami, walaupun ada kenaikan iuran, dampaknya adalah terhadap kualitas pelayanan bukan hanya menutup defisit," ujar Wakil Ketua Umum 1 Pengurus Besar (PB) IDI, Muhammad Adib Khumaidi SpOT, dalam diskusi BPJS Kesehatan Kezzeel Tapi Butuh di Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Sangat disayangkan alasan yang dipakai untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah demi menutupi defisit.

AYO BACA : Pertanyaan-pertanyaan Penting di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

 "Kita evualuasi nanti setelah dinaikkan,  terus kemudian lihat apakah kualitasnya meningkat?" ucapnya.

Ia tegaskan, para dokter yang ada di rumah sakit sangat merasakan bahwa yang paling diperlukan pasien saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan adalah peningkatan kualitas pelayanan. Kualitas pelayanan itu bukan semata urusan rumah sakit atau dokter.

“Kita bicara soal sarana dan prasarana. Sekarang rujukan semakin banyak ke rumah sakit. Kita tidak bisa selesaikan karena prasarannya belum ada," keluhnya.

"Kami mengusulkan single class perawatan dalam sebuah sistem kesehatan yang standar. Itu yang harus diutamankan terlebih dahulu," tambahnya.

AYO BACA : BPJS Kesehatan Defisit Keuangan, Dirut dan Pegawainya Hura-Hura Pakai Uang Rakyat

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom