Nasional

Hasil Rapat DPR Soal Tuntutan 17+8 Rakyat Sudah Dimumkan, Ferry Irwandi: Masih Banyak yang Belum Terjawab!

Oleh: Katarina Erlita Jumat 05 Sep 2025, 21:28 WIB
Ferry Irwandi merasa masih banyak yang belum terjawab soal Tuntutan Rakyat. (Sumber: youtube.com/@ferryirwandi)

AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons desakan publik terkait “17+8 Tuntutan Rakyat” yang digaungkan sejak gelombang demonstrasi besar akhir Agustus lalu.

Pada Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya.

Dasco menyampaikan, rapat tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang menyoroti pemangkasan fasilitas, transparansi, hingga pembatasan perjalanan dinas.

Baca Juga: Jika Timnas Indonesia Menang Lawan Taiwan di FIFA Matchday, Maka Ini Hadiah Manis yang Akan Diterima Tim Garuda

Enam Poin Keputusan DPR

Adapun enam poin keputusan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.
  4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak menerima hak keuangan.
  5. Penonaktifan anggota DPR bermasalah akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan DPR.
  6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi serta kebijakan lainnya.

Keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan DPR, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga: Gencar Suarakan Tuntutan Rakyat, Jerome Polin Hadapi Tantangan: Karakter Coba Untuk Dibunuh Sampai Diserang Banyak Akun!

Respons Ferry Irwandi

Meski begitu, aktivis Ferry Irwandi menilai langkah DPR belum menjawab keseluruhan aspirasi rakyat. Melalui unggahan di Instagram, Jumat (5/9/2025), ia menegaskan bahwa banyak poin krusial masih terabaikan.

“Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi Polri dan beberapa poin lain. Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. Mari kita pantau dan kawal bersama,” tulis Ferry.

Tuntutan 17+8 Rakyat

Sebagai catatan, “17+8 Tuntutan Rakyat” terdiri dari dua deadline besar. Pertama, hingga 31 Agustus 2025 yang menekankan pembentukan tim investigasi kasus kekerasan, penghentian kriminalisasi demonstran, hingga penghentian fasilitas DPR.

Baca Juga: Vivo X Fold 5 Bikin Persaingan HP Lipat Jadi Makin Panas, David GadgetIn: Rasanya Kayak Jumpa Mantan yang Makin Cakep!

Kedua, deadline 31 Agustus 2026 yang mencakup agenda reformasi menyeluruh, mulai dari DPR, partai politik, perpajakan, KPK, hingga kepolisian dan TNI.

Meski DPR sudah merilis keputusan resmi, publik menilai langkah ini masih jauh dari harapan. Sejumlah elemen masyarakat sipil berjanji terus mengawal proses agar tuntutan rakyat tidak berhenti hanya sebagai catatan rapat semata.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita