Nasional

Denny Sumargo Jelaskan Pentingnya Pengesehan RUU Perampasan Aset

Oleh: Katarina Erlita Jumat 12 Sep 2025, 09:56 WIB
Denny Sumargo Jelaskan Pentingnya Pengesehan RUU Perampasan Aset (Sumber: Instagram.com/@sumargodenny)

AYOJAKARTA.COM - Aktor sekaligus influencer Denny Sumargo ikut bersuara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang baru saja masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Lewat unggahan Instastory Instagram pada Kamis (11/9), Denny Sumargo menegaskan bahwa pengesahan RUU ini bisa menjadi langkah strategis pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi.

Menurut Denny, RUU Perampasan Aset tidak hanya bertujuan memiskinkan pelaku korupsi, tetapi juga memberi efek jera secara menyeluruh.

Baca Juga: Kaget Gajinya Sebagai Menkeu Lebih Kecil, Purbaya Yudhi Sadewa: Saya di LPS Menikmati Betul Gaji Gede!

“Ini bukan hanya memiskinkan pelaku korupsi, tapi juga memberi efek jera. Bahkan, kerabat dekat mereka bisa dicegah jadi pejabat publik dalam jangka waktu tertentu atau selamanya,” tulisnya.

Pria yang akrab disapa Densu itu juga menyoroti pentingnya pasal yang menegaskan hukuman lebih berat bagi pemberi suap dibanding penerima, agar rantai supply and demand praktik korupsi bisa benar-benar terputus.

Denny Sumargo menambahkan bahwa transparansi dan pendataan yang terintegrasi menjadi kunci sukses dari regulasi ini.

Menurutnya, praktik korupsi kerap subur karena lemahnya keterbukaan data, sehingga pemain bisa bebas bergerak memanfaatkan celah hukum.

Baca Juga: Jadwal Pasar Murah di Jakarta 12 September 2025, Minyak Goreng Mulai dari Rp15 Ribuan, Cek Lokasinya

Sementara itu, di parlemen, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu dari tiga RUU tambahan yang masuk perubahan kedua Prolegnas 2025.

Ia menargetkan pembahasan rampung tahun ini dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Dari pihak pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPR.

Pemerintah disebut siap berdiskusi intensif serta berbagi naskah akademik maupun materi RUU agar pembahasan bisa berjalan paralel dengan revisi KUHAP. Komisi III DPR pun menyatakan kesiapan mereka untuk membahas RUU ini secara mendalam.

Legislator menegaskan bahwa substansi perampasan aset akan dibahas tuntas oleh panitia kerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kamu Ingin Upgrade HP ke iPhone 17? Berikut Tips Beli Agar Lebih Hemat dengan Harga Murah

Dengan dukungan publik dan dorongan politik yang kuat, RUU Perampasan Aset diharapkan mampu hadir sebagai instrumen hukum yang efektif.

Jika benar-benar diterapkan sesuai prinsip transparansi dan keadilan, regulasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola negara yang lebih bersih dan terpercaya.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita