Nasional

Berlaku Mulai Oktober 2025, Ini Jadwal Usul Terbaru Kenaikan Pangkat PNS Per Periode, Bisa 12 Kali Dalam Setahun

Oleh: Desi Kris Jumat 19 Sep 2025, 21:58 WIB
Ilustrasi. PNS (Sumber: Generation AI)

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah informasi batas usul periode terbaru kenaikan pangkat dari instansi ke BKN untuk para PNS.

Batas usul kenaikan pangkat tiap periodenya ini disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (19/9/2025).

Usulan kenaikan pangkat ini berlaku mulai bulan Oktober 2025.

"Berlaku mulai Oktober 2025, catat batas usul periode terbaru Kenaikan Pangkat dari instansi ke BKN berikut. Setiap instansi wajib menyampaikan jadwal proses usulan di internalnya sebelum batas usul ke BKN berakhir setiap periodenya," tulis BKN dalam akun @bkngoidofficial.

Baca Juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', BK akan Panggil Senin Depan

Jadwal Batas Usul Periode 12 Kali Kenaikan Pangkat untuk ASN

1. Januari: 16 November-15 Desember

2. Februari: 16 Desember-15 Januari

3. Maret: 16 Januari-15 Februari

4. April: 16 Februari-15 Maret

Baca Juga: Mengenal Cara Kerja Water Mist, Alat yang Dipakai Dinas Lingkungan Hidup untuk Semprotkan

5. Mei: 16 Maret- 15 April

6. Juni: 16 April-15 Mei

7. Juli: 16 Mei-15 Juni

8. Agustus: 16 Juni-15 Juli

9. September: 16 Juli-15 Agustus

Baca Juga: Rekap Transfer Persija Jakarta di Awal Musim 2025/2026: Raka Cahyana Angkat Kaki, Riko Simanjuntak ke PSS Sleman

10. Oktober: 16 Agustus-15 September

11. November: 16 September-15 Oktober

12. Desember: 16 Oktober-15 November

Periode kenaikan pangkat ini diatur dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Terbaru.

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan bahwa usulan kenaikan pangkat PNS bisa dilakukan setiap bulan.

Sehingga para PNS tak perlu menunggu lama untuk bisa naik pangkat.

BKN menyatakan bahwa kenaikan pangkat dapat diusulkan 12 kali dalam setahun.

"Periodisasi usulan Kenaikan Pangkat kini tersedia setiap bulannya dalam setahun. Jadi kalian tidak perlu menunggu lama jika baru bisa mengusulkan pada periode selanjutnya," tulis BKN dalam Instagramnya pada 3 September 2025.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris