AYOJAKARTA.COM - Kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat pemerintah gerak cepat untuk menanganinya.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah akan menerbitkan Perpres tentang Tata Kelola Program MBG ini.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindaya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Dadan berharap Perpres tentang Tata Kelola Program MBG bisa ditandatangani Prabowo pada minggu ini.
Baca Juga: BRI Torehkan Rekor! AgenBRILink Tembus 1 Juta, Transaksi Rp1.145 Triliun
Diharapkan dengan adanya Perpres ini bisa memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan MBG.
Selain itu, Perpres ini juga diyakini membuat koordinasi lintas sektor antar BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga akan menjadi lebih baik.
Termasuk peskesmas untuk menangani darurat jika terjadi kasus keracunan.
Dadan juga mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan, terutama pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Update Proses Pembangungan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai, Progres Capai 72 Persen
Nantinya masing-masing SPPG akan didampingi juru masak atau chef yang sudah terlatih.
Kemudian untuk beban penangan jumlah penerima manfaat akan dibatasi maksimal 2.500.
Tak cuma itu, BGN juga melibatkan pihak komite sekolah untuk proses pengawasan dan menggelar pelatihan rutin.
Sebagai informasi, hingga 30 September 2025 data menunjukkan jika sudah lebih dari 6.457 anak terdampak kasus keracunan menu MBG.***