Nasional

Masih Ada Kesempatan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya dan Syaratnya di Sini

Oleh: Desi Kris Senin 13 Okt 2025, 10:56 WIB
Ilustrasi. Program Magang Nasional 2025 (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk calon peserta Magang Nasional 2025.

Sebab, pendaftaran Mangang Nasional 2025 kini resmi diperpanjang.

Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebelumnya, pendaftaran Magang Nasional 2025 ini ditutup hingga 12 Oktober 2025.

Baca Juga: Perbedaan 2 RDF Plant di Jakarta Bantargebang dan Rorotan, dari Pengelolaan Sampah hingga Hasil

Namun kini pendaftaran masih berlangsung hingga 15 Oktober 2025.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut jadwal terbaru pendaftaran Magang Nasional 2025:

- Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: hingga 14 Oktober 2025

- Pendaftaran Peserta Pemagangan: hingga 15 Oktober 2025

- Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan: 16-18 Oktober 2025

- Pelaksanaan magang: 20 Oktober 2025-19 April 2026

Baca Juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia, Masyarakat Diimbau Selalu Gunakan Masker

Syarat daftar Magang Nasional 2025:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK);

- Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Aduan JAKI, 10.329 Titik Jalan Rusak Sudah Diperbaiki Pasukan Kuning Jakarta Utara Sepanjang Tahun 2025

Tahapan pendaftaran Magang Nasional 2025:

- Calon peserta magang mendaftar magang melalui link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.

- Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.

- Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.

- Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG: 1 Wilayah akan Diguyur Hujan pada Sore Hari di DKI Jakarta

Apa saja benefit yang didapat?

- Uang saku

Uang saku yang didapat yakni sesuai dengan UMK di lokasi perusahaan penyelenggara magang

- Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peserta magang juga akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama magang

- Bimbingan mentor

Akan ada pembimbing atau mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang

- Sertifikasi magang

Jika selesai magang, peserta akan mendapat sertifikat magang sebagai bukti pengalaman magang.

Baca Juga: Penting! 10 Rekomendasi Nomor Telepon RSIA di Wilayah DKI Jakarta

Untuk perusahaan tercatat sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.

Dikutip dari kemnaker.go.id, tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (20 Oktober 2025 - 19 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris