Nasional

Soal Rencana Menkeu Purbaya Redenominasi Rupiah, BI Buka Suara dan Pastikan Hal Ini

Oleh: Desi Kris Selasa 11 Nov 2025, 07:44 WIB
Pecahan Uang Rupiah (Sumber: Dok Bank Indonesia)

AYOJAKARTA.COM - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah kini menjadi sorotan.

Terkait rencana Purbaya tersebut, Bank Indonesia (BI) turut buka suara.

BI memastikan redenominasi ini hanya penyederhanaan digit pada uang rupiah.

Hal ini tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Naik Transjakarta Gratis untuk Semua Golongan, Ada Promo hingga 31 Desember 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

BI menjelaskan bahwa tujuan redenominasi rupiah ini adalah untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan meningkatkan efisien transaksi.

Nantinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, uang Rp10.000 akan menjadi Rp10, dan begitu seterusnya untuk pecahan uang lainnya.

Namun, Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI mengatakan jika redenominasi rupiah ini perlu pertimbangan yang matang.

Mulai dari kesiapan teknis, hukum, logistik, teknologi informasi, serta stabilitas politik, ekonomi, hingga sosial.

Baca Juga: Sempat Rencanakan Tarif Transjakarta Naik, Kini Gubernur Pramono Mengaku Bimbang, Kenapa?

BI pun memastikan pelaksanaan redenominasi ini akan mempertimbangkan waktu yang tepat.

Saat ini BI juga fokus untuk tetap menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rencana redenominasi ini tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Pemerintah bahkan menargetkan pembentukan RUU tentang redenominasi selesai pada 2027.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris