AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Salah satu langkah tegas yang akan diterapkan adalah penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional meski telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali.
Salah satunya mengenai SPPG yang wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga: Rano Karno Ungkap Rencana Pembangunan Monorel di Kawasan Ragunan, Ini Tujuannya
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh layanan program MBG bisa berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, serta ketepatan distribusi kepada penerima manfaat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryanti Deyang.
Ia mengatakan pihaknya akan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait peraturan SPPG.
Nanik mengatakan pihaknya akan memberi peringatan sampai ketiga kali, namun jika masih diabaikan SPPG tersebut akan langsung ditutup.
Lebih lanjut, Nanik mengatakan bahwa di tahun 2026 BGN mencoba untuk meminimalisir nol kasus keracunan program MBG.
BGN juga akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala.
Diketahui, hingga kini tercatat ada 4.535 SPPG yang melayani program MBG telah lulus SLHS.
Diharapan ke depan kepada seluruh Dinas Kesehatan terus meningkatkan persentase SPPG di setiap wilayah untuk bisa lulus SLHS.***