AYOJAKARTA.COM-- Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Penegasan ini muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI mengungkap bahwa empat pelaku penyerangan merupakan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku, namun penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata," tegas dia dikutip Kamis, 19 Maret 2026.
Baca Juga: Lewat Tol Tanpa Hambatan, BRI Bantu Pemudik via Top Up BRIZZI yang Kini Makin Praktis
Mafirion mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan.
"Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar,” ujar Mafirion.
Legislator PKB ini menilai keterlibatan oknum intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM adalah alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Takbir Tanpa Suara di Bali 2026, Habib Jafar Soroti Indahnya Toleransi di Malam Nyepi dan Lebaran
“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung," tegasnya.
Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisir.
"Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” tegasnya.
Mafirion menambahkan, jika negara gagal menyentuh "tangan-tangan" di balik para pelaku, maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.
Ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang berniat merusak ruang demokrasi.