AYOJAKARTA.COM — Ada kabar terbaru dari Jessica Wongso, yang terlibat dalam kasus kopi sianida pada 2016 lalu.
Jessica Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, mengajukan sidang PK atau Peninjauan Kembali.
Pasalnya, tim kuasa hukum Jessica Wongso telah mendapatkan temuan bukti baru.
Jessica Wongso menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengajukan sidang PK kembali.
Jessica Wongso menegaskan bahwa dia tidak berubah pikiran, tetapi ingin menyelesaikan satu per satu masalah yang ada.
“Sebenarnya saya tidak berubah pikiran. Satu-satu hal yang harus diselesaikan,” ujarnya, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat, 11 Oktober 2024.
Jessica menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengajukan sidang PK kembali. Sebelumnya, dia pernah mengajukan pada tahun 2018, tetapi ditolak.
Pengajuan sidang Peninjauan Kembali dari Jessica Wongso pada tahun 2018 ditolak oleh pihak Mahkamah Agung.
“Saat ini waktunya saya rasa tepat,” ujar Jessica.
Jessica Wongso mengaku kaget dengan adanya temuan bukti baru tersebut dan bersyukur atas penemuan-penemuan baru itu. Bahkan, dia mengaku tidak bisa berkata-kata ketika mendengar tentang temuan bukti tersebut.
“Kaget ya, waktu pertama kali dengar. Sampai tidak bisa berkata-kata, tapi saya bersyukur temuan-temuan tersebut ditemukan,” lanjutnya.
Mengenai perasaannya tentang kasus ini, apakah merupakan sebuah rekayasa atau tidak, Jessica mengaku tidak bisa menilainya sendiri. Menurutnya, orang lain yang dapat menilai.
“Ya, nilai sendiri saja, lah. Saya tidak bisa berbicara,” ujarnya.***