AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menghadirkan berbagai programdiskon tarif transportasi selama periode liburan sekolah 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan meringankan biaya perjalanan masyarakat, sekaligus mendorong orang untuk bergerak dan menggerakkan ekonomi daerah melalui pariwisata dan konsumsi.
Diskon tarif transportasi ini diterapkan untuk moda kereta api, kapal laut, pesawat hingga penyeberangan antar pulau.
Diskon berkisar dari 30 persen hingga 100 persen tergantung moda transportasi yang dipilih dan rutenya.

Sebelumnya, diskon transportasi ini telah diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada Minggu (21/6).
Program ini, kata Dudy, merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan pemerintah di masa liburan besar.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah kembali terapkan kebijakan diskon tarif transportasi," ujar Dudy.
Pemberian diskon tarif transportasi ini juga menjadi bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang ditandatangani bersama oleh Kemenhub, Kemenkeu, dan Danantara.
Berikut empat program diskon transportasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama liburan sekolah 2026:

1. Diskon Tiket Kereta Api
Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk seluruh lintas peleyanan kereta api komersial kelas ekonomi.
Program ini berlaku untuk perjalanan pada periode 20 Juni-5 Juli 2026.
2. Diskon Kapal Laut
Pemerintah juga memberikan diskon tiket kapal laut sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal penumpang kelas ekonomi.
Program ini berlaku untuk perjalanan pada periode 20 Juni-15 Agustus 2026.

3. Diskon Jasa Kepelabuhanan Penyeberangan
Pemerintah memberikan diskon Kepelabuhanan Penyeberangan sebesar 100 persen bagi pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan IVA.
Program ini berlaku untuk perjalanan pada periode 20 Juni-5 Juli 2026 dan diterapkan pada tujuh lintasan penyeberangan.
4. Diskon Tiket Pesawat
Untuk diskon tiket pesawat, pemerintah memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket ekonomi.
Program ini berlaku untuk perjalanan pada periode 24 Juni-5 Juli 2026.
Masyarakat pun diimbau untuk manfaatkan promo ini selama periode yang ditentukan.***