Nasional

WAJIB TAHU! Barang yang Wajib dan Terlarang Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2024

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 24 Sep 2024, 11:20 WIB
Sebelum mengikuti pelaksanaan SKD CPNS 2024, para peserta diharapkan untuk mempersiapkan ujian, termasuk kebutuhan pada saat ujian.

AYOJAKARTA.COM – Pelaksanaan Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2024 jatuh pada tanggal 16 Oktober 2024, yakni tinggal menghitung hari.

Sebelum mengikuti pelaksanaan SKD CPNS 2024, para peserta diharapkan untuk mempersiapkan ujian, termasuk kebutuhan pada saat ujian.

Namun, perlu diketahui, terdapat beberapa ketentuan dan larangan mengenai barang yang dibawa saat mengikuti ujian.

Baca Juga: Banyak yang Bilang Mi Instan Berbahaya, Dokter Tirta Ungkap Fakta Sebenarnya

Dikutip dari studicpns.id pada Selasa (24/09/2024), adapun barang yang biasanya wajib dan dilarang untuk dibawa saat mengikuti ujian, adalah sebagai berikut:

Barang yang Wajib dibawa

1.KTP Asli

2.Kartu Ujian

3.Pensil

Baca Juga: Tes SKD Semakin Dekat! Ini Dia 5 Indikator Bela Negara yang Sering Keluar di TWK CPNS 2024

Barang yang Dilarang dibawa

1.Smartphone

2.Ikat pinggang

3.Dompet

4.Kalkulator

5.Aksesoris

6.Jam Tangan.

Sebelum masuk ruangan ujian, petugas akan melakukan proses screening menggunakan alat detector. Jadi jangan coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang ya!

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam