Nasional

599.528 Orang Dinyatakan TMS dalam Seleksi Administrasi, Ini Penyebab Pelamar CPNS 2024 Tidak Memenuhi Syarat

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 19 Sep 2024, 15:30 WIB
Bagi pelamar CPNS 2024 yang tidak lolos dalam seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS), kamu bisa mengajukan sanggah.

AYOJAKARTA.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah melalui tahap pendaftaran yang ditutup pada tanggal 10 September 2024.

Kini, seleksi CPNS 2024 sudah memasuki hari terakhir pengumuman seleksi administrasi dan hari kedua konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023.

Bagi pelamar CPNS 2024 yang tidak lolos dalam seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS), kamu bisa mengajukan sanggah dalam masa sanggah yang akan dimulai Jumat, 20 September 2024, besok.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan pelamar CPNS yang sudah mengunggah atau mengakhiri pendaftaran sebanyak 3.572.414 orang.

Pelamar yang sudah dinyatakan lolos administrasi dan memenuhi syarat (MS) sebanyak 2.855.597 orang.

Sebanyak 599.528 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Imbas KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK, Gubernur BI Tegaskan Hal Ini

Lalu, apa saja penyebab ratusan ribu orang tersebut dinyatakan TMS? Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @infocpnsterkini, pada Kamis, 19 September 2024, berikut ini penyebab ratusan ribu orang dinyatakan TMS.

1. Pelamar salah mengunggah file persyaratan yang diminta

2. Scan dokumen persyaratan yang tidak terlihat atau blur

3. Nama pelamar tidak sesuai di KK, KTP, Ijazah atau dokumen penting lainnya.

4. Pelamar mengambil formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

5. Dokumen tidak sesuai dengan format yang diminta oleh instansi yang kamu lamar.

6. Surat lamaran tidak sesuai format yang sudah ditentukan setiap instansi.

7. Tujuan surat lamaran yang salah alamat.

8. Penggunaan e-meterai atau meterai tempel yang tidak sesuai dengan ketentuan.

9. Batas umur yang sudah melebihi persyaratan.

10. Pas foto yang tidak sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Baca Juga: Fufufafa Bikin Heboh Hina Prabowo Subianto, Analis IT Sebut Pemilik Akun Kaskus Bisa Dilacak dengan Cara Ini

Namun, bagi kamu yang dinyatakan TMS atau tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2024, jangan khawatir karena masih ada masa sanggah yang bisa kamu manfaatkan.

Ini Dia Informasi Penting Tentang Masa Sanggah

1. Pengajuan sanggah yang bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2024 maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

2. Pelamar hanya bisa mengajukan sanggah jika kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh panitia.

Nah, itulah informasi mengenai penyebab ratusan ribu orang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi CPNS 2024.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Aris Abdulsalam