AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengusutan yang dilakukan KPK ini ditengarai lembaga antirasuah mencurigai adanya pengucuran dana yang tidak sesuai dengan sasaran.
Berdasarkan mekanisme penanganan kasus di KPK, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini akan diiringi dengan penetapan tersangka.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu masih enggan merinci bagaimana konstruksi perkara dan pengembangan kasus ini.
"Korupsi dana CSR dan OJK ini seperti apa jawaban dari kami adalah kita KPK sedang mengusut perkara ini," ujar Asep dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Makassar, hari Kamis, 19 September 2024.
Menanggapi ramai pemberitaan terkait adanya modus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan OJK, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan Bank Indonesia telah memberikan keterangan ke KPK terkait pengusutan kasus ini.
Ferry menegaskan bahwa Bank Indonesia mendukung proses hukum yang telah dilakukan oleh KPK.
"Bank Indonesia sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan kemudian juga mendukung dan taat hukum sudah memberikan penjelasan seperti itu," terang Ferry.
Ferry memastikan bahwa pelaksanaan program Corporate Social Responsibility ini dilakukan Bank Indonesia berdasarkan sistem tata kelola dan ketentuan yang kuat.
"Kami pastikan CSR (Corporate Social Responsibility) dan BSBI (Badan Supervisi Bank Indonesia) di Bank Indonesia itu mempunyai tata kelola yang kuat dan pengambilan keputusan yang berjenjang," ujarnya.
Menurut Ferry, penyaluran dana CSR diberikan kepada yayasan yang memiliki dasar hukum dengan program kerja yang konkret.
"Dalam tata kelola pemberian dan penyalurannya tadi diberikan kepada yayasan yang mempunyai landasan hukum, program kerjanya konkret, sedemikian rupa."
"Besarnya itu berdasarkan standar-standar yang ada dan juga ada laporan pertanggung jawaban," jelasnya.
Dalam pengambilan keputusan, Ferry juga menjelaskan Dewan Gubernur Bank Indonesia memiliki peranan penting dalam penetapan alokasi besarannya.
"Pengambilan keputusannya, Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi besarannya," pungkasnya.

Share this article
Pengusutan yang dilakukan KPK ini ditengarai lembaga antirasuah mencurigai adanya pengucuran dana yang tidak sesuai dengan sasaran.