Nasional

Berikut Profil Gus Ipul yang Resmi Dilantik jadi Mensos Menggantikan Tri Rismaharini

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Rabu 11 Sep 2024, 19:05 WIB
Profil Gus Ipul Mensos yang baru resmi dilantik menggantikan Tri Risma

AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah profil Gus Ipul yang resmi menjadi Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini.

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Mensos sebelumnya, Tri Rismaharini mengundurkan diri karena mau bertarung dalam Pilkada Jawa Timur.

Pelantikan Saifullah Yusuf didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Baca Juga: Mensos Tri Risma 'Okay' dengan Pernyataan Menko PMK, KPM: Mereka Miskin Karena Ulahnya Sendiri!

Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Rabu 11 September 2024. Lalu siapakah Gus Ipul yang cukup familiar di telinga masyarakat?

Berikuf profil Gus Ipul yang dilansir Ayojakarta dari Instagram @wargajatimrek, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga: Menilik Perjalanan Karier Menteri Investasi Rosan Roeslani yang Baru Dilantik Jokowi, Ternyata Pernah Jadi Dubes hingga Wamen

NAMA : Saifullah Yusuf

TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Pasuruan Jawa Timur, 28 Agustus 1964

RIWAYAT PENDIDIKAN :

S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nasional Jakarta.

Baca Juga: Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Rakabuming, Anak Sulung Jokowi Masih Bisa Dilantik Sebagai Wapres? Ini Pendapat Pakar Hukum Tata Negara

RIWAYAT PEKERJAAN :

- Anggota DPR RI (1999 - 2001)

- Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (2004-2007)

- Wakil Gubernur Jawa Timur (2009-2019)

- Wali Kota Pasuruan (2021-2024)

Saat ini Gus Ipul masih tercatat sebagai Sekjen NU.

Itu tadi Profil Gus Ipul yang resmi dilantik untuk menjabat sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Kartika Endah Prihatin