Nasional

Datang ke Podcast Uya Kuya, Martin Simanjuntak Sebut Kasus Jessica Wongso Sangat Luar Biasa

Oleh: Nadya Donna Putri Sabtu 24 Agu 2024, 18:17 WIB
Martin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, mengatakan kalau kasus kopi sianida sangat luar biasa.

AYOJAKARTA.COMJessica Wongso dalam kasus kopi sianida terjadi pada tahun 2016 lalu.

Jessica Wongso telah menjalankan hukuman selama 8 tahun lalu sekarang dinyatakan bebas bersyarat.

Kasus kopi sianida mendapatkan banyak perhatian setelah viral dokumenternya di Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Banyak netizen mengatakan kalau Jessica tidak bersalah sehingga akhirnya diusut kembali dan kini bebas bersyarat.

Martin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, mengatakan kalau kasus ini sangat luar biasa.

Baca Juga: Ini Alasan Pakar Hukum Sebut Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Sebagai Peradilan Sesat

“Kalau misalkan bersalah, tidak mungkin kita (tim kuasa hukum Jessica) berkumpul. Jessica ini kasus yang sangat luar biasa,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Hal ini karena ahli pidana hukum mana pun mengatakan tidak ada otopsi berarti tidak ada kejahatan.

“Karena ahli pidana hukum mana pun bilang bahwa no otopsi, no crime. Di dalam persidangan disebutkan tidak ada autopsi, hanya sample, berarti kan ada celah lain,” ujarnya.

Ada beberapa sosok yang dicurigai dan akan diadukan oleh kuasa hukum Jessica Wongso ini. Namun, masih perlu dilihat lagi.

“Hakim, beberapa oknum kepolisian, nanti lah tapi ada beberapa itu. Ada penyidik, dan penyabar, orangnya tersinggung, iya (inisial K),” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Pernah Ajukan PK tapi Ditolak, Ini Alasan Otto Hasibuan Tetap Perjuangkan Upaya Hukum untuk Jessica Wongso

Martin Simanjuntak juga sempat menceritakan awal pertemuannya dengan Jessica Wongso di lapas.

Menurutnya, Jessica Wongso adalah sosok yang mudah beradaptasi dan ramah apabila bertemu orang baru.

“Saya lihat, Jessica ini orangnya humble. Nggak sulit beradaptasi dengan orang baru. Padahal saya bukan kuasa hukum dia di 2016,” ujarnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana