AYOJAKARTA.COM - Babak baru kasus kopi Sianida yang menjerat terpidana Jessica Kumala Wongso telah dimulai.
Otto Hasibuan selalu kuasa hukum Jessica Wongso berencana akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kasus hukum kopi Sianida yang ditanganinya sejak tahun 2016.
Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024 setelah menjalani hukuman delapan tahun dari vonis pidana 20 tahun penjara.
Wanita 35 tahun ini mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dan masih berstatus sebagai warga binaan Lapas Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur sehingga wajib lapor hingga tahun 2032.
Lalu apa terobosan terbaru dari kubu Jessica Wongso untuk mengungkap kebenaran dari kasus kematian Wayan Mirna Salihin?
Baca Juga: Pembebasan Jessica Wongso Tuai Cibiran, Menkumham: Pembebasan Bersyarat Sudah Memenuhi Ketentuan
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso ingin mencari keadilan dan mengungkap apa yang sudah terjadi dengan kasus pidana yang ditanganinya ini.
Lawyer kondang dan juga Ketua Umum Peradi ini menegaskan telah mempunyai novum atapu bukti baru yang bisa menjadi landasan untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari kematian Wayan Mirna Salihin.
Hal ini diperkuat dengan pengakuan Jessica dari awal persidangan hingga dinyatakan bebas bersyarat tetap bersikukuh tidak pernah melakukan pembunuhan kepada Mirna Salihin.
Otto Hasibuan mengungkapkan niat untuk mengajak keluarga mendiang Mirna Salihin mencari dan mengungkap penyebab sebenarnya dari kematian korban.
"Sama-sama kita cari kalau memang dia (Jessica) ya oke dia tapi siapa tahu ada kemungkinan lain," ungkap Otto Hasibuan saat menggelar Konferensi Pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca Juga: Dapat Pembebasan Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lakukan Hal Ini Seminggu Sekali hingga 2032
Menurutnya saat menangani kasus Jessica Wongso ini, ada satu kesulitan terbesar yang dihadapi sehingga tidak ada jalan keluar bagi Jessica untuk membela diri.
Otto mengungkapkan tidak adanya akses dari pihak keluarga mendiang Mirna Salihin untuk lebih terbuka kepada tim kuasa hukum Jessica Wongso sehingga banyak jalan buntu yang ditemui.
"Ini persoalannya sekarang, pihak sana (keluarga mendiang Mirna Salihin) menutup kemungkinan, tidak ada kemungkinan lain kecuali dia (Jessica).
Ini yang membuat kita mengalami kesulitan. Kalaulah mereka sedikit buka pintu pasti tahu memang ada kemungkinan itu, ini yang sebenarnya kita harus cari bersama-sama", tambahnya.
Otto Hasibuan mengungkap harapan terbesarnya agar keluarga mendiang Mirna Salihin bisa bekerja sama dengan baik agar keadilan bisa didapatkan oleh kedua belah pihak.
"Kita harapkan kerja samanya dengan baik. Kita buka faktanya bersama-sama", pungkasnya.***