AYOJAKARTA.COM – Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri.
Kedatangan Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana untuk menguji kebenaran atas dugaan keterangan palsu yang disampaikan oleh Abdul Pasren, Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi saat kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.
Dedi Mulyadi mengatakan dalam putusan pengadilan tahun 2016 lalu, disebutkan bahwa Amina selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong di persidangan.
“Di putusan pengadilan 2016 itu kan ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Amina bersimpuh di pangkuan Pasren meminta agar Pasren berbohong dengan mengimi-imingi uang kemudian didampingi oleh pengacara,” kata Dedi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dedi menjelaskan bahwa keluarga terpidana membantah bahwa permintaan seperti itu yang ditujukan kepada Pasren.
Baca Juga: Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Cirebon Nekad Minta Ini ke Presiden
Keluarga terpidana mengaku mendatangi Pasren hanya untuk meminta agar Ketua RT itu berkata jujur.
Dedi juga menyebut keterangan keluarga terpidana juga diperkuat oleh mantan Ketua RW yang siap untuk bersaksi di Mabes Polri.
“Yang ada adalah mereka dan keluarga terpidana datang ke Pasren untuk meminta agar Pasren berkata jujur, berkata sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tidak ada mereka duduk di pangkuan, yang ada adalah bersimpuh dibawah kakinya Pasren karena Pasren sedang duduk di kursi. Keterangan itu dikuatkan oleh Pak Mantan Ketua RW 2016," jelasnya.
Dedi pun kemudian menyinggung soal pernyataan Pasren yang menyebut lima terdakwa yaitu Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.
Ia mengungkapkan berdasarkan keterangan keluarga terpidana, kesaksian Pasren tidak benar.
Pernyataan Pasren justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana tengah berada di rumah Pasren saat peristiwa tragis itu terjadi.
“Siapa yang benar, Pasren yang mengatakan anak-anak terpidana itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur di rumahnya? Termasuk Pasren kan tidak mengakui bahwa Kahfi anaknya bareng sama mereka. Sementara pengakuan dari seluruh keluarga terpidana dan para saksi mengatakan anaknya juga ikut tidur bersama para terpidana,” ungkapnya.
Dedi mengaku sudah hampir sebulan dirinya ikut mengamati dan menelusuri kebenaran kasus pembunuhan Vina.
Ia berharap agar kebenaran kasus ini bisa terungkap agar tidak menjadi perdebatan.
“Kita ingin agar masalah kasus Vina ini tidak hanya menjadi perdebatan yang tidak henti di media sosial dan televisi, tetapi teruji dari segi aspek hukum sehingga bisa diakhiri dengan publik bisa disajikan siapa yang benar dan salah,” tutupnya.***