Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Cirebon Nekad Minta Ini ke Presiden

Keluarga Vina melalui kuasa hukum tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus segera selesai.
Keluarga Vina melalui kuasa hukum tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus segera selesai.

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024 karena ketidakhadiran Polda Jabar.


Tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan pelaku dengan bukti kejanggalan yang ada di kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.


Hakim memutuskan bahwa sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon resmi ditunda hingga 1 Juli 2024.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Sampingan yang Minim Skill  Bisa Dikerjakan dari Rumah, tapi Penghasilan Tak Main-main! 

Diketahui, penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Polda Jawa Barat yang menjadi alasan utama.

Perlu diketahui bahwa , tujuan dari sidang praperadilan ini adalah untuk membatalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dengan mendukung bukti-bukti yang ada.

Kejanggalan Bukti Pegi Setiawan

Latar belakang adanya sidang praperadilan Pegi setiawan ini adalah terdapat dugaan bahwa polisi telah melakukan kesalahan prosedur kepolisian.

Baca Juga: Psikologi Cinta: 5 Tanda ini Menunjukkan kamu Salah Dalam Memilih Cinta 

Dalam perjalanan pengusutan kasus Vina Cirebon ini ada beberapa kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.

"Polda Jawa Barat terlalu mengada-ada soal alat bukti yang disiapkan," ungkap tim kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip dari Kompas TV pada 23 Juni 2024.

Dalam sebuah tayangan di Kompas TV (23/06/2024), perwakilan dari Polda Jabar sendiri tampak kurang yakin dalam membuktikan keberadaan sidik jari Pegi Setiawan pada barang bukti berupa samurai.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024: UI, UGM, ITB Masuk Top 3 Peringkat Nasional

Samurai tersebut ditemukan di TKP, namun polisi belum bisa membuktikan adanya sidik jari Pegi Setiawan pada samurai tersebut, jika benar terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Alat bukti tersebut merupakan salah satu kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan yang diduga sebagai Pegi atau Perong.

Disisi lain, Seorang pakar hukum pidana, Ganjar Laksmana, mengungkap bahwa penuntasan kasus Vina Cirebon ini dirasa unik karena diduga masih banyak teka-teki yang belum terselesaikan.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Memiliki Minat Berkarier di Dunia Penyiaran

"Mengapa pengungkapannya unik? hingga sekarang, kasus ini ibarat bom waktu," kata Ganjar Laksmana.

Ganjar Laksmana juga mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi pembelajaran penting bagi institusi penegak hukum ke depannya, terutama dalam menjaga kehormatan institusi tersebut.

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi polisi. Sekarang, mereka harus benar-benar menggunakan semua metode yang ada dan diuji dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 Cair Dobel untuk 130 Ribu Penerima, Cek Jadwalnya di Sini!

Menjaga kehormatan institusi bukan dengan menutup-nutupi suatu perkara, tetapi justru dengan mengungkap apa adanya.

Jika institusi melakukan kesalahan, akui dan minta maaf," tambah Ganjar Laksmana, pakar hukum pidana.

Tanggapan Keluarga Vina Cirebon Tentang Pegi Setiawan

Terkait dengan kesimpangsiuran isu salah tangkap tersebut pengacara keluaraga Vina pun akhirnya ikut buka suara.

Baca Juga: Reza Indragiri: Ketidakhadiran Polda Jabar di Praperadilan Pegi Setiawan Berisiko Mengikis Kepercayaan Publik
Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina mengungkap bahwa pihaknya tetap mencari-mencari bukti terbaru.

"Seperti yang disampaikan oleh pak Hotman kemarin, kami tetap mencari bukti-bukti terbaru yang berkaitan dengan kasus ini," Ungkap Putri dikutip dari Youtube TV One (25/06/2024).

Pihak keluarga Vina melalui kuasa hukumnya kini pun tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus ini dapat terselesaiakan secara transparan.

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Belajar! Ini Perbedaan Materi CPNS 2024 dan PPPK 2024
"Dan tentunya kami berharap sekali bisa didengar oleh bapak Presiden untuk membuat tim pencari fakta, jadi agar kasus ini benar-benar terbuka dan tidak ada lagi asumsi bahwa ada pelaku salah tangkap dan sebagainya.

Karena kami disini mohon sekali kepada bapak Presiden untuk membantu mengungkap kasus ini, agar kalau Pegi bukan pelaku mohon untuk dilepaskan.

Jadi kami tetap mencari bukti-bukti baru adakah keterkaitan pihak-pihak lain," Tegas Putri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Vina Cirebon
# Polda Jabar
# Bukti
# Presiden
# kasus

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.