AYOJAKARTA.COM - Meskipun Bareskrim Polri telah secara resmi memastikan bahwa ijazah kuliah Presiden ketujuh RI Joko Widodo adalah asli dan menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Sejumlah pihak masih belum merasa puas dengan hasil tersebut dan terus mempertanyakan kinerja Bareskrim yang dianggap tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya menyatakan bahwa "dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," setelah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sarjana Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Masuki Tahap Verifikasi Rekening, Kapan Pencairan Dimulai?
Namun, cara Bareskrim menangani kasus ini justru menimbulkan pertanyaan baru dari pihak-pihak yang masih meragukan keaslian ijazah tersebut.
Hal ini karena dalam konferensi pers mereka hanya mengandalkan foto-foto ijazah Jokowi yang selama ini beredar di masyarakat tanpa memperlihatkan dokumen fisik aslinya kepada publik.
Pakar telematika Roy Suryo secara tegas mengkritisi metode yang digunakan Bareskrim dalam memverifikasi keaslian ijazah Jokowi, dengan mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tidak memperlihatkan ijazah asli secara fisik kepada publik untuk menghilangkan keraguan yang masih ada.
Meskipun Bareskrim telah melakukan uji laboratoris yang komprehensif terhadap "dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985".
Baca Juga: Kewajiban dan Larangan Penting KPM PKH Tahap Kedua 2025, Panduan Lengkap dari Kemensos
Yang telah dibandingkan dengan "sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor," Roy Suryo tetap tidak puas dengan penjelasan tersebut.
"Kalau fisik ya tampilkan ijazahnya, berulang kali kan melalui sarana media itu mereka membangun narasi ya bahwa tidak bisa pakai digital forensik harus pakai analog, kayak yang diuji adalah analog barangnya, sekarang barang analognya mana ya enggak ada sama sekali ditampilkan," ujar Roy Suryo.
Sambil menambahkan bahwa "ijazahnya itu harus ditampilkan jangan buru-buru kemudian dikembalikan ya jadi disita dulu atau minimal kalaupun itu mungkin sudah di-scan secara proper ya scan secara proper loh ya bukan hanya hasil foto kayak si Anisandi miring fotonya sehingga itu jadinya distorsi trapesium itu tampilkan di layar belakang itu big screen itu itu yang asli jangan kemudian yang fotokopi fotokopi saja terlipat yang bekas lipatan ini kan konyol sekali gitu ya."
Episode drama ijazah Joko Widodo tampaknya masih akan berlanjut karena mantan presiden tersebut terus menuai atensi dan menjadi bahan perbincangan publik serta pemberitaan media setiap hari.
Baca Juga: Catatan Bersejarah di Autodrom Most, Aldi Satya Mahendra Siap Tambah Poin Lagi
Terutama dengan adanya laporan Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baiknya yang terus berlanjut prosesnya.
Presiden ketujuh RI ini menunjukkan tekad yang kuat untuk mengakhiri drama ijazah palsunya melalui jalur pengadilan.
Dengan memberikan pernyataan tegas bahwa "ya sudah saya sampaikan ya siapa tahu kan saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya tapi ya supaya sekali lagi supaya gampang dan jelas itu nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan ya."
Jokowi menegaskan komitmennya untuk transparansi dengan menyatakan bahwa "meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya sudah dibawa ke Bareskrim maka nanti akan saya buka di sidang pengadilan," menunjukkan bahwa meskipun proses penyelidikan pidana telah dihentikan oleh Bareskrim.
Kontroversi seputar ijazahnya akan terus berlanjut hingga diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang akan memberikan kepastian hukum final mengenai kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.***