AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG per tanggal 26 Mei 2025, proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 masih dalam tahapan verifikasi yang intensif.
Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini tengah melakukan pemrosesan data komprehensif untuk memastikan akurasi penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Melalui akun SIKS-NG Supervisor, bantuan sembako atau BPNT sudah memasuki fase verifikasi rekening untuk berbagai bank penyalur termasuk Bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Kewajiban dan Larangan Penting KPM PKH Tahap Kedua 2025, Panduan Lengkap dari Kemensos
Sementara itu, bantuan PKH menunjukkan perkembangan yang bervariasi antar daerah, dimana sebagian wilayah sudah mencapai tahap verifikasi rekening.
Sedangkan daerah lain masih menampilkan periode salur April hingga Juni tanpa keterangan verifikasi rekening yang jelas.
Sistem saat ini masih berada pada tahapan penentuan KPM, bukan pada final closing seperti yang beredar di berbagai grup media sosial.
Dalam tahapan penentuan KPM ini, nama-nama calon penerima memang sudah muncul per desa beserta jumlah KPM-nya.
Baca Juga: Prediksi Pencairan PKH-BPNT Tahap 2: Masih di Bulan Mei atau Mundur ke Juni?
Namun daftar tersebut belum bersifat final dan masih harus melewati proses evaluasi komponen yang ketat.
Proses evaluasi komponen akan melakukan cross check dan analisis mendalam terhadap komponen-komponen setiap KPM untuk memastikan mereka masih memenuhi syarat mendapatkan bantuan sosial PKH.
Setelah lolos evaluasi komponen, barulah masuk ke tahapan final closing dimana nama-nama KPM yang muncul sudah dapat dipastikan 95% akan menerima bantuan.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), SP2D, hingga Standing Instruction (SI) sebelum akhirnya bantuan dapat dicairkan dalam waktu 1-7 hari kerja.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Langkah-langkah Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Mutasi Orang Tua Jenjang SMA/SMK
Rencana Bantuan Tambahan dan Batas Waktu Aktivasi PIP
Pemerintah telah mengumumkan rencana penyaluran bantuan sosial tambahan yang akan dimulai pada bulan Juni dan Juli 2025.
Mencakup bantuan pangan berupa beras 10 kg dengan sasaran dan jumlah KPM yang masih dalam tahap perancangan oleh kementerian terkait.
Selain itu, akan kembali disalurkan bantuan subsidi listrik dengan diskon tarif 50% untuk pengguna dengan daya di bawah 1.300 volt ampere hingga 450 volt ampere, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Baca Juga: Joko Widodo Ingin Terus Eksis? Pengamat Politik Ray Rangkuti Ungkap Alasan Tersembunyi, Begini...
Dengan kriteria yang lebih ketat dibandingkan bantuan serupa di awal tahun sebelumnya yang mencakup pengguna hingga 2.200 volt ampere.
Khusus untuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat pengingatan penting bahwa batas waktu aktivasi rekening simpel ke bank penyalur adalah tanggal 28 Mei 2025.
Dan tidak akan ada perpanjangan waktu sehingga siswa yang tidak melakukan aktivasi berisiko kehilangan bantuan yang akan dikembalikan ke kas negara.***

Share this article
PKH & BPNT tahap 2 masih verifikasi data. Belum final. Aktivasi PIP terakhir 28 Mei 2025. Bantuan tambahan direncanakan Juni-Juli.