AYOJAKARTA.COM — Kasus Vina Cirebon masih menarik perhatian masyarakat. Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri baru-baru ini menanggapi terkait kasus Vina Cirebon. Ia turut meminta Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri), Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri), dan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) melakukan beberapa hal.
Kapolri menjelaskan kalau kasus Vina Cirebon terjadi di tahun 2016 perlu ditangani oleh Propam, Irwasum, dan Bareskrim.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kalau penanganan kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik.
“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik,” lanjutnya.
Kapolri itu juga menjelaskan kalau ia meminta baik Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk turun langsung melihat peristiwa yang terjadi.
“Sehingga kita (Polri) minta semuanya (Propam, Irwasum, dan Bareskrim) untuk turun melihat peristiwa yang terjadi,” lanjutnya lagi.
Dalam pengusutan kasus Vina Cirebon ini, Kapolri meminta untuk menyediakan barang bukti yang kuat sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
“Bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHAP harus dilengkapi,” jelasnya.
Kapolri juga meminta penanganan kasus Vina Cirebon ditangani secara tuntas, professional, transparan, menjaga dan menjadi perhatian publik, serta memberikan rasa keadilan.
“Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, professional, transparan, menjaga, menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” pesannya.***