AYOJAKARTA.COM -- Kemelut kasus pembunuhan Vina Cirebon kini kian mengerucut.
Apalagi kini tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengiginkan pembuktian bahwa kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang sebenarnya.
H-1 menuju sidang praperadilan Pegi Setiawan, kini terkuak fakta baru yang mencengangkan.
Hal tersebut turut dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV.
Dalam tayangan tersebut, pengacara Pegi Setiawan turut membeberkan fakta baru yang mencengangkan didapatkan dari kliennya.
Tanpa basa-basi, Pengacara Pegi Setiawan mengungkap kepada Uya Kuya tentang kedatangan tamu tak diundang yang menyodorkan sebuah kertas kosong kepada kliennya.
Baca Juga: Pengacara 6 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Siap Ajukan PK, Benarkah Ada Bukti Baru?
Hal tersebut dilakukan seseorang yang tidak disebutkan namanya dan meminta sidik jari Pegi Setiawan.
"Beberapa hari setelah Pegi Setiawan ditangkap, ada sesorang yang meminta sidik jari Pegi entah saat di sel atau di ruang pemeriksaan", ungkap pengacara Pegi Setiawan.
Padahal menurut pengacara Pegi Setiawan, untuk pengambilan sidik jari harus melalui prosedur dengan didampingi Propam dan melampirkan data lengkap yang bersangkutan hingga tanda tangan.
"Padahal saat itu Pegi hanya diberi kertas kosong", tambah pengacara Pegi Setiawan.
Baca Juga: Pegi Setiawan Makin Tersudut, Polisi Beberkan Bukti Keterlibatannya di Kasus Vina Cirebon
Dengan munculnya pernyataan tersebut dari pengacara Pegi Setiawan membuat publik semakin bertanya-tanya tentang kejanggalan penetapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Perlu diketahui bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan ikut dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 esok.
Sidang tersebut dimaksudkan untuk membuktikan tentang kebenaran Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong atau bukan.***

Share this article
Pengacara sebut ada yang paksa Pegi Setiawan melakukan hal fatal ini setelah ditangkap, siapakah dia?