Nasional

Setelah Periksa 39 Saksi, Polisi Tutup Kasus Ijazah Jokowi , Bareskrim: 'Asli'

Oleh: Fina Salsabila Aura Jumat 23 Mei 2025, 09:16 WIB
Setelah Periksa 39 Saksi, Polisi Tutup Kasus Ijazah Jokowi , Bareskrim: 'Asli'

AYOJAKARTA.COM - Bareskrim Polri resmi mengumumkan bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli setelah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985 adalah dokumen asli.

Baca Juga: TASPEN Umumkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Cair Mulai 2 Juni 2025, Simak Syarat dan Rinciannya

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 39 orang sebagai saksi dan melakukan uji laboratorium yang mencakup bahan kertas, kertas pengaman, teknik cetak, tinta tulisan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan milik dekan dan rektor.

"Dari penelitian tersebut, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tegas Brigjen Djuhandhani.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan terkait tudingan ijazah palsu karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan perasaan sedihnya terkait proses hukum yang harus dijalani, namun menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu sudah melampaui batas kewajaran.

Baca Juga: 10 Ucapan Idul Adha 2025: Kata-kata Menyentuh Hati yang Penuh Harapan dan Doa

Saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa 20 Mei 2025, Jokowi menyatakan, "Itu sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum."

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mantan presiden terhadap kontroversi yang berkepanjangan seputar kredibilitas pendidikannya.

Meskipun Bareskrim telah memastikan keaslian ijazah, pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya dilaporkan belum menerima hasil ini dan masih berencana melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah tujuan sebenarnya dari kontroversi ini adalah untuk melihat ijazah asli ataukah ada motif politik tertentu di baliknya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 HP Cocok Dipakai Anak Sekolah: Baterai Tahan Lama hingga Layar Nyaman untuk Mata

Menurut analisis pakar politik, kontroversi ijazah ini memiliki dimensi politik yang kompleks dan berpotensi memberikan keuntungan tersendiri bagi Joko Widodo.

Cecep Hidayat, pakar politik dari Universitas Indonesia, menilai keputusan Bareskrim tidak terlalu mengejutkan mengingat gaya Jokowi yang tampak sangat yakin dalam konferensi pers sebelumnya.

"Keputusan Bareskrim ini dapat dilihat sebagai wujud implementasi dari politik hukum, bagaimana aparat penegak hukum telah menafsirkan dan menerapkan hukum berdasarkan kondisi sosial politik yang ada," ungkap Cecep.

Sementara itu, Lalu Mara Satriawangsa, Pemimpin Redaksi tvOne, menyoroti aspek komunikasi politik dari kontroversi ini, menyatakan bahwa "yang diuntungkan sebetulnya Pak Jokowi karena setiap hari terus dibahas. Bayangkan, mantan presiden dibahas terus, berbeda dengan Pak SBY yang begitu selesai menyerahkan jabatan tidak dibahas lagi."

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Politikus PSI Sebut Gibran sebagai Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah Indonesia

Mara menambahkan bahwa energi besar yang dihabiskan untuk membahas kontroversi ijazah ini seharusnya dialihkan ke hal-hal yang lebih positif, terutama setelah UGM dan Bareskrim telah memberikan konfirmasi resmi.

Kedua pengamat sepakat bahwa dalam alam demokrasi, kritik terhadap mantan pejabat seharusnya lebih fokus pada substansi kebijakan daripada hal-hal administratif seperti masalah ijazah.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita