Nasional

Terseret Mafia Judi Online, Budi Arie Tanggapi Isu Pengamanan Situs Judol: Gusti Allah Mboten Sare

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 22 Mei 2025, 11:03 WIB
Terseret Mafia Judi Online, Budi Arie Tanggapi Isu Pengamanan Situs Judol: Gusti Allah Mboten Sare

AYOJAKARTA.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menanggapi isu di mana namanya terseret dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol).

Budi Arie membantah keras tudingan menerima jatah 50 persen dari uang pengamanan situs judi online dan menegaskan tidak pernah mengetahui atau menerima aliran dana tersebut.

Menteri yang sekarang menjabat di Kementerian Koperasi Merah Putih ini menjawab dengan pesan seperti: "Gusti Allah mboten sare, (Tuhan tidak pernah tidur),” ujar Budi Arie yang dikutip dari tvOneNews Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Waduh! COVID-19 Kembali Melonjak di Asia Tenggara, Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah Himbau Hal Ini

Terkait pernyataan ini sebagaimana disampaikan Budi Arie usai audiensi tentang pencegahan korupsi di Kantor KPK, Jakarta, sebagai bentuk keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap meskipun namanya disebut dalam surat dakwaan kasus judi online.

Eks Menteri Kominfo tersebut juga menyebut isu ini sebagai "lagu lama kaset rusak," menandakan bahwa tudingan itu sudah sering muncul dan tidak berdasar

Duduk Perkara Budi Arie terseret Mafia Judol

Sebagai informasi, nama Budi Arie dilaporkan masuk ke dalam dakwaan Mafia Judi Online yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Catat Ya! 4 Kriteria Calon Murid SMP Jalur Afirmasi SPMB Jakarta 2025, Anak Pengemudi Bus Transjakarta Bisa Daftar

Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyebut Budi Arie diduga menerima jatah 50 persen dari uang hasil pengamanan ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo saat ia menjabat sebagai menteri.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa pegawai Kemenkominfo yang mengatur praktik penjagaan situs judi online dengan tarif hingga Rp 8 juta per website.

Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang secara langsung mendukung dakwaan terhadap Budi Arie Setiadi dalam kasus mafia judi online.

Polri dan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses penyidikan dan persidangan masih berlangsung, dan Budi Arie berpeluang dipanggil sebagai saksi jika diperlukan untuk pembuktian lebih lanjut. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Katarina Erlita