AYOJAKARTA.COM – Pada SPMB di Wilayah DKI Jakarta 2025 menyediakan jalur Afirmasi, yang memberikan kesempatan bagi calon murid dari keluarga rentan secara sosial dan ekonomi untuk mendaftar ke SMP negeri.
Namun pada jalur afirmasi ini tidak dibuka secara umum, terdapat empat kriteria khusus calon siswa yang bisa mendaftar.
Berikut empat kriteria utama calon murid yang bisa mendaftar di jalur afirmasi untuk wilayah Jakarta sebagaimana berdasarkan Keputusan Gubernur No 414 tahun 2025:
1.Pemegang Kartu Jakarta Pintar tahap 1 tahun 2025
Calon murid harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang aktif dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Anak dari Pengemudi mitra Transjakarta
Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dengan nama orang tua terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, juga termasuk dalam kategori ini.
3.Anak dari Pekerja/Buruh Tertentu
Calon murid termasuk anak dari pekerja/buruh yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
4.Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Calon murid yang terdaftar sebagai penerima PIP untuk jenjang SMP juga dapat mendaftar melalui jalur afirmasi.
Semua calon murid pada jalur afirmasi harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memenuhi syarat usia serta kelulusan dari jenjang SD. ***

Share this article
SPMB DKI 2025 buka jalur afirmasi untuk siswa rentan, dengan 4 kriteria: KJP, anak sopir Transjakarta, buruh KPJ, & penerima PIP.