Nasional

Tanggal 20 Mei 2025, 500 Ribu Driver Ojol Grab, Gojek hingga Maxim Akan Matikan Aplikasi selama 24 Jam, Ada Apa?

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 19 Mei 2025, 15:14 WIB
Tanggal 20 Mei 2025, 500 Ribu Driver Ojol Grab, Gojek hingga Maxim Akan Matikan Aplikasi selama 24 Jam, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM – Pada 20 Mei 2025, sekitar 500 ribu driver ojek online (ojol) dari aplikasi Grab, Gojek, Maxim, serta pengemudi taksi online (taksol) lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa titik strategis seperti Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI di Jakarta.

Aksi ini dikenal dengan nama "Aksi 205" dan diperkirakan akan melibatkan pengemudi dari berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, dan lainnya.

Demonstrasi ini diprakarsai oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Koalisi Ojol Nasional (KON), Garda Indonesia, serta beberapa aliansi pengemudi lainnya.

Baca Juga: Susno Duadji Buka-bukaan Proses Penyidikan Keaslian Ijazah Jokowi: Sangat Mudah, Kecuali Permintaannya Mau Jadi Film Panjang atau Pendek

Pada hari tersebut, pengemudi ojol Grab, Gojek, Maxim, dan taksi online akan mematikan aplikasi secara massal (offbid) selama 24 jam dimulai pukul 00.00 WIB sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dianggap menekan pendapatan dan mengabaikan regulasi pemerintah.

Kebijakan para aplikator ini dianggap tidak adil, terutama terkait potongan komisi yang mencapai 70 persen, jauh melebihi batas maksimum 15 persen yang diatur dalam regulasi pemerintah

Para pengemudi menuntut agar potongan komisi dikurangi menjadi maksimal 10 persen, penghapusan fitur-fitur diskriminatif seperti auto cut engine (aceng), serta revisi tarif layanan agar lebih adil dan transparan.

Berikut adalah isi tuntutan para pengemudi ojol dalam aksi ini dalam aksi ini sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:

Baca Juga: Siswa Cek ATM Sekarang! Ada Saldo Masuk Rp225 Ribu hingga - Rp900 Ribu hingga 31 Mei 2025 dari Bantuan PIP

Isi tuntuntan pengemudi ojol dalam “aksi 205”

Meminta Pemerintah turun tangan dalam memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar regulasi Kementerian Perhubungan (Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022).

Perubahan penetapan tarif potongan untuk pendapatan aplikator dari pengemudi menjadi maksimal 10%, dari yang saat ini bisa mencapai 50% bahkan 70%.

Revisi tarif layanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang agar lebih adil dan transparan, termasuk penghapusan fitur-fitur diskriminatif seperti auto cut engine (aceng), slot, hemat, dan prioritas.

Baca Juga: Gerindra Tanggapi Aksi Walk Out DPRD Fraksi PDIP di Musrenbang: Harusnya Jadi Evaluasi buat Anggota Dewan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPR Komisi V bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator untuk membahas regulasi yang lebih berpihak pada pengemudi.

Penetapan tarif yang jelas dan adil untuk layanan makanan dan pengiriman barang. Selama aksi ini, layanan transportasi online dan pengantaran makanan diperkirakan akan lumpuh sebagian atau total selama 24 jam, dan diprediksi akan menimbulkan kemacetan parah di sejumlah titik di Jakarta.

Aksi 20 Mei 2025 ini merupakan perjuangan para pengemudi ojol dan taksi online untuk menuntut keadilan dalam sistem kerja dan tarif yang diterapkan oleh aplikator, serta menuntut pemerintah dan DPR untuk segera menegakkan regulasi untuk melindungi kesejahteraan mereka. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Katarina Erlita