Nasional

Tidak Kebagian Formasi P3K? Jangan Khawatir, BKN Siapkan Jalur Optimalisasi untuk Tahap 1 dan 2

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 19 Mei 2025, 09:29 WIB
Tidak Kebagian Formasi P3K? Jangan Khawatir, BKN Siapkan Jalur Optimalisasi untuk Tahap 1 dan 2

AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, S.Kom., M.Si, telah mengumumkan kabar menggembirakan bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

BKN akan memberlakukan kebijakan optimalisasi formasi yang memberikan kesempatan kedua bagi para honorer peserta seleksi P3K 2024 yang dinyatakan lulus namun tidak mendapatkan formasi berdasarkan sistem perankingan.

Kebijakan optimalisasi formasi ini berlaku untuk seluruh peserta P3K 2024, baik yang mengikuti seleksi tahap 1 maupun tahap 2, tanpa membatasi hanya untuk honorer yang masuk database BKN.

Baca Juga: Kementerian Sosial Buka Rekrutmen Guru untuk 63 Sekolah Rakyat, Pendaftaran Tutup 20 Mei 2025

Persyaratan utama untuk dapat mengikuti optimalisasi formasi adalah peserta harus telah mengikuti seleksi P3K hingga tuntas sampai pengumuman seleksi kompetensi.

Hal ini menjadi angin segar khususnya bagi peserta yang memiliki nilai yang cukup tinggi namun tidak mendapatkan formasi karena jumlah pelamar yang melebihi kuota formasi yang tersedia pada unit kerja yang dilamar.

Mekanisme optimalisasi formasi mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, yang masing-masing mengatur tentang P3K teknis, P3K guru, dan P3K tenaga kesehatan.

Dalam optimalisasi formasi, penentuan kelulusan tetap menggunakan sistem perankingan sesuai urutan status prioritas untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi yang akan dioptimalisasi.

Baca Juga: 8 Alasan Siswa Jawa Barat Betah di Barak Militer, Program Dedi Mulyadi Terbukti Sukses

Urutan prioritas untuk penempatan dimulai dari peserta P3K tahap 1, dilanjutkan dengan tahap 2, dengan skema prioritas untuk P3K teknis yaitu eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II), pegawai non-ASN dalam database BKN, dan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah namun tidak terdata di database BKN.

Sedangkan untuk P3K guru, urutan prioritasnya adalah guru honor sekolah negeri yang tidak terdaftar di database BKN dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Dengan tetap mempertahankan skala prioritas ini, peserta honorer yang masuk dalam kategori prioritas tidak perlu khawatir akan tersingkir dalam proses optimalisasi formasi.

Implementasi optimalisasi formasi memungkinkan peserta yang tidak mendapatkan formasi pada unit kerja yang dilamarnya untuk ditempatkan pada formasi yang masih kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, namun pada unit kerja yang berbeda dalam instansi yang sama.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Punya Hikmah Mendalam, Cari Tau Filosofi Dibalik Ibadah Kurban

Sebagai contoh, jika seorang pelamar gagal mendapatkan formasi untuk jabatan operator layanan operasional di Bina Marga karena jumlah pelamar (8 orang) melebihi kuota formasi yang tersedia (7 formasi).

Maka pelamar tersebut berpotensi untuk ditempatkan di unit kerja lain seperti Bidang Sumber Daya Air yang memiliki formasi sama namun belum terisi penuh (misalnya memiliki 8 formasi dengan hanya 5 pelamar).

Optimalisasi formasi ini akan dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan P3K tahap 2, sehingga bagi peserta yang saat ini sudah mengikuti seleksi namun belum mendapatkan formasi tetap perlu bersabar menunggu kesempatan kedua melalui mekanisme optimalisasi formasi ini.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga honorer yang berkualitas dan memenuhi syarat kompetensi untuk menjadi P3K meskipun formasi pada unit kerja yang dilamarnya telah terisi penuh.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita