Nasional

Rejeki Berlipat! KPM Tervalidasi Sistem Akan Terima Dua Bantuan Sekaligus pada Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025

Oleh: Fina Salsabila Aura Jumat 16 Mei 2025, 18:46 WIB
Rejeki Berlipat! KPM Tervalidasi Sistem Akan Terima Dua Bantuan Sekaligus pada Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan akan berlangsung antara bulan Mei dan Juni 2025.

Mekanisme pencairan akan tetap dilaksanakan secara bertahap melalui dua jalur utama, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia sebagaimana telah dilakukan pada tahap sebelumnya.

Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi dan masih dalam tahap menunggu informasi selanjutnya.

Baca Juga: Cara Jitu Mengetahui Jumlah Pelamar Seleksi P3K 2024 Tahap Kedua, Simak Peluang Kamu!

Namun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan dengan lancar pada tahap pertama diharapkan akan tetap memperoleh bantuan secara lancar tanpa kendala apapun pada pencairan tahap kedua ini.

Proses pencairan akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kabar menggembirakan bagi sebagian KPM adalah adanya program "PKH Validasi by System" yang memungkinkan penerima mendapatkan bantuan tambahan pada pencairan tahap kedua 2025.

Program ini merupakan sistem validasi otomatis dari pusat yang dapat mengubah status KPM BPNT murni (yang sebelumnya hanya menerima bantuan pangan) menjadi penerima ganda yaitu PKH dan BPNT.

Baca Juga: Tunggu 21 Mei 2025! Prediksi Munculnya SK Terbaru untuk Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua

Demikian pula sebaliknya, penerima PKH murni yang tervalidasi oleh sistem pusat akan mendapatkan tambahan bantuan BPNT di samping bantuan PKH yang sudah diterima sebelumnya.

Perlu ditegaskan bahwa validasi otomatis ini tidak berlaku untuk semua KPM, melainkan hanya untuk KPM yang memenuhi kriteria tertentu dan berhasil tervalidasi oleh sistem pusat berdasarkan data terpadu yang dimiliki pemerintah, sehingga dapat dikatakan sebagai kesempatan khusus yang tidak semua KPM bisa mendapatkannya.

Para KPM yang mendapatkan status "PKH Validasi by System" akan mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah bantuan yang diterima pada tahap kedua 2025, karena mereka akan menerima dua jenis bantuan sekaligus.

Bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan PKH, kini akan mendapatkan tambahan bantuan BPNT senilai Rp600.000, sementara bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kini akan mendapatkan tambahan bantuan PKH sesuai dengan komponen yang dimiliki (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas).

Baca Juga: Kabar Gembira! 785.000 Guru Honorer Terima Tunjangan Bulanan Mulai Juli 2025

Bantuan tambahan BPNT ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, dan sayur-sayuran sesuai dengan ketentuan program, dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.

Alokasi bantuan tambahan ini berlaku untuk periode April, Mei, dan Juni 2025, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat yang beruntung mendapatkan validasi sistem ini.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita