AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang menggembirakan bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.
Mulai tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang, guru dengan kategori tertentu akan menerima tunjangan bulanan dari pemerintah.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi, tercatat sekitar 785.000 guru honorer di bawah Kemendikbud yang akan menerima bantuan ini, belum termasuk guru-guru di bawah Kementerian Agama.
Baca Juga: Jadwal, Wilayah, dan Nominal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Simak!
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa proses pencairan dana direncanakan akan dimulai pada bulan Mei mendatang setelah proses verifikasi dan validasi data selesai.
Termasuk pengumpulan nomor rekening para guru penerima karena bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Kriteria penerima bantuan ini telah ditetapkan dengan jelas oleh pemerintah. "Guru yang kami data sebagai penerima transfer langsung adalah guru honorer, bukan ASN. Yang kedua, tidak menerima tunjangan sosial dari Kementerian Sosial, dan dia secara income itu desil 1 sampai 10," jelas Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, dalam keterangannya.
Untuk memastikan akurasi data penerima, pemerintah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data tunggal yang sudah dipadankan.
"Kami memiliki data lengkap by name by address guru-guru yang ada di dalam Dapodik. Tetapi untuk memastikan bahwa betul-betul guru itu ada, kami berkolaborasi dengan BPS menggunakan data tunggal yang sudah dipadankan," tambah Menteri Abdul Mu'ti.
Proses ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi guru-guru yang belum bersertifikasi dan memeriksa validitas NIK mereka.
Meskipun nominal bantuan belum diungkapkan secara resmi, proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan sudah mendapatkan persetujuan prinsip.
Program tunjangan ini rencananya akan di-launching secara resmi oleh Presiden. Dalam proses verifikasi data, pemerintah juga menemukan bahwa sebagian guru non-ASN telah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
"Bahkan ternyata dari sebagian itu di luar yang sudah kita berikan bantuan melalui Puslabdik, ada juga ternyata guru-guru non-ASN yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial," ungkap Abdul Mu'ti.
Diharapkan sebagian besar dari guru-guru tersebut dapat menerima tambahan tunjangan yang jumlah totalnya sudah disepakati, meskipun keputusan final belum diumumkan.***
Share this article
Mulai Juli 2025, 785.000 guru honorer terima tunjangan bulanan. Pencairan via transfer, data divalidasi BPS & Dapodik, non-ASN saja.