Nasional

ALHAMDULILLAH! Saldo Rp600.000 hingga 1 Juta Sudah Masuk dalam Rekening KKS KPM

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 21 Apr 2025, 07:54 WIB
Pemerintah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua periode April-Juni 2025 mengalami perubahan signifikan dalam basis data penerima.

Pemerintah telah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Perubahan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan akurasi dan integrasi data penerima bantuan sosial dalam satu sistem terpadu yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Transisi data ini kemungkinan besar akan berdampak pada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana beberapa penerima bantuan periode sebelumnya mungkin tidak lagi tercantum dalam data baru DTSN, sementara nama-nama baru akan ditambahkan ke dalam daftar penerima.

Proses ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data terkini.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru terhadap saldo rekening penerima bantuan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dana PKH dan BPNT tahap kedua.

Baca Juga: Konsep Intermittent Fasting, Manfaat Sehat Puasa Syawal yang Mampu Mereset Hormon

Saldo rekening para KPM masih menunjukkan angka nol dan belum ada perubahan status dalam sistem daring menjadi "SI" (Siap Dibayarkan).

Para penerima bantuan diimbau untuk bersabar dan tidak terburu-buru memeriksa saldo ATM mereka secara berulang.

Lebih bijaksana bagi para KPM untuk menunggu informasi resmi dari pendamping PKH masing-masing atau memantau perubahan status secara daring.

Pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 telah selesai disalurkan sebelumnya, dan pemerintah kini sedang mempersiapkan penyaluran tahap kedua dengan menggunakan data DTSN yang baru diselesaikan sebagai acuan penerima bantuan.

Baca Juga: Sinyal Serius Berantas Korupsi: KPK dan Kejagung Harus Segera Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

Dengan adanya transisi dari DTKS ke DTSN, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Data DTSN yang telah disiapkan akan digunakan sebagai dasar eksklusif untuk pencairan PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2025, menggantikan sepenuhnya data DTKS yang sebelumnya digunakan.

Meskipun belum ada kepastian tanggal pencairan, persiapan teknis dan administratif terus dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program bantuan sosial ini sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Para KPM diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui kanal resmi untuk mengetahui kapan bantuan akan disalurkan

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam