AYOJAKARTA.COM -- Pakar hukum pidana, Chudry Sitompul menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung harus segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun.
"Jika benar peristiwa tersebut telah dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung, maka kedua lembaga penegak hukum itu harus segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tegas Chudry kepada Ayoindonesia.com, Minggu 20 April 2025.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dibeberkan oleh Etos Indonesia Institute.
Di mana hasil audit independen yang dilakukan, Etos Indonesia Institute menemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun.
Menurut Chudry, jika KPK dan Kejagung lambat menangani kasus ini, maka dapat direspon sebagai sinyal negatif di masyarakat.
Baca Juga: Harus Tau! di Balik Makna Hari Raya Idul Adha Ada Hikmah Mendalam Tentang Ibadah Kurban
"Apabila KPK dan Kejaksaan Agung tidak menunjukkan dukungan terhadap political will Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, maka hal ini akan menjadi sinyal negatif di tengah situasi keuangan negara yang sedang bermasalah," katanya menegaskan.
Hal ini, lanjut dia, bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak serius dalam pemberantasan korupsi. "Hal ini tentu akan menggerus kepercayaan publik," ujar dia.
Menurutnya, keterlambatan atau kelambanan dalam menangani kasus ini akan menimbulkan persepsi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak serius dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Lagi Hujan Terus Pake Ini! Bisa Angetin Kamu hingga Menurunkan Berat Badan dan Gula Darah
"Dan jika KPK dan Kejaksan Agung lamban bertindak, maka masyarakat menganggap pemerintahan Presiden Prabowo tidak serius memberantas korupsi," pungkas dia.
Share this article
Di mana hasil audit independen yang dilakukan, Etos Indonesia Institute menemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun.