AYOJAKARTA.COM – Narasi ijazah palsu yang diduga sudah dilakukan Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo kembali menjadi sorotan di berbagai linimasa media.
Sebelumnya, dugaan ijazah palsu Joko Widodo sempat menjadi perbincangan usai buku berjudul Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono menjadi sorotan.
Menyikapi derasnya berbagai polemik terkait ijazah palsu, Joko Widodo yang saat itu menjabat Presiden Indonesia memilih untuk tidak banyak buka suara.
Setelah transisi kepemimpinan terjadi, Joko Widodo semakin banyak mendapat cibiran hingga gugatan terkait berbagai persoalan.
Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada Nama Jokowi dan SBY
Selain diduga terlibat dalam Proyek Strategis Nasional PIK-2, gugatan terhadap Jokowi juga semakin banyak disuarakan oleh sejumlah kalangan terkait ijazah palsu.
Melalui berbagai kanal media sosial, sejumlah kalangan meyakini bahwa Joko Widodo telah melakukan pemalsuan ijazah Universitas Gadjah Mada.
Namun demikian, Dekan Universitas Gadjah Mada sempat menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan salah satu alumni dari Fakultas Kehutanan UGM.
Sehubungan dengan adanya penjelasan tersebut, pakar telematika yang juga sempat menjabat sebagai Menpora memberikan pandangan.
Saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Roy Suryo menampik alasan yang sempat disampaikan Sigit Sunarta selaku Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Menurut Roy, penjelasan yang sempat disampaikan oleh Dekan UGM terkait ijazah palsu milik Jokowi tidak sesuai dengan kenyataan maupun fakta historis.
Selain itu, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan dengan menggunakan teknologi terkini Roy juga mengimani bahwa 99,99 persen ijazah Jokowi adalah palsu.
“Saya 99,99 persen yakin ijazah itu palsu karena pakai huruf Times New Roman yang baru ada tahun 1992, kalau dicetak tahun 1985 itu nggak mungkin,” jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Di samping foto dan jenis huruf, skripsi Joko Widodo menurut Roy diragukan keasliannya karena temuan Rismon Sianipar selaku Ahli Digital Forensik pada lembar pengesahan.
Karena itu Roy menilai tanda pagar adili Jokowi dan makzulkan fufufafa perlu secepatnya dilakukan, mengingat besarnya dampak manipulasi yang ditimbulkan.
Berkenaan dengan semakin maraknya narasi terkait ijazah palsu, Joko Widodo juga telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan hukum.
Untuk mematahkan anggapan sejumlah kalangan, pada 9 April lalu Joko Widodo telah menyiapkan tim kuasa hukum yang khusus menangani perkara dugaan ijazah palsu.
Menurut Yakub Hasibuan selaku tim kuasa hukum, kasus dugaan ijazah palsu kliennya merupakan perkara lawas yang kembali diangkat untuk menambah suasana panas.
Selain pernah dibuktikan di pengadilan, pihak UGM menurut Yakub juga sudah memberikan keterangan terkait dengan status kemahasiswaan Jokowi.
Selain disampaikan oleh Yakub, tanggapan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga dinyatakan oleh Rivai Kusumanegara, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Alasan Joko Widodo menyiapkan tim kuasa hukum terkait dugaan ijazah palsu, menurut Rivai karena kliennya bukan lagi pejabat negara.***