AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang kasus kopi sianida di tahun 2016, Jessica Wongso sempat dicecar oleh Ardito Muwardi yang saat itu berada di kursi jaksa.
Salah satu pertanyaan yang dicecar Jaksa Ardito kepada Jessica Wongso adalah terkait penggunaan sedotan untuk mengaduk kopi pesanan Mirna.
Pertanyaan Jaksa Ardito yang didasarkan pada hasil rekaman CCTV tersebut, membuat Jessica Wongso benar-benar tersudutkan.
Terlebih karena dalam sidang tersebut, sejumlah penegak hukum tidak menjadikan pendapat para ahli yang meringankan tuduhan pada Jessica sebagai pertimbangan.
Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan, kerap mempergunakan hasil rekaman CCTV sebagai satu-satunya bahan pengamatan.
Sementara pendapat saksi ahli digital forensik terkait dengan adanya fakta rekayasa, justru tidak dipertimbangkan sama sekali.
Tidak dipertimbangkannya pendapat yang disampaikan saksi ahli, membuat setiap pernyataan Jessica Wongso kurang mendapat kepercayaan.
Kuatnya pendapat yang dipercayai oleh kubu Penggugat, menjadikan proses sidang kopi sianida berjalan tidak dengan mengedepankan kaidah hukum.
Pernyataan tersebut merupakan pendapat yang disampaikan oleh Rismon Sianipar selaku saksi ahli digital forensik dalam perkara kopi sianida.
“Jika terdakwa menjawab lain, maka terdakwa disimpulkan berbohong,” ungkap Rismon melalui kanal YouTube Balige Academi.
Fakta-fakta sidang yang sebagian besar mengacu pada hasil rekayasa CCTV, menurut Rismon merupakan buah dari kejahatan M. Nuh dan Christopher Hariman Rianto.
Berbekal dari rekayasa rekaman CCTV tersebut, jaksa Ardito serta hakim yang terlibat dalam sidang kopi sianida kemudian membuat keputusan tidak adil.
Karena itu, Rismon berharap agar para penegak hukum khususnya Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung untuk bertindak adil.
Melalui unggahannya, Rismon yakin bahwa Jaksa Agung juga mengetahui perilaku yang dilakukan para penegak hukum dalam kasus Jessica.
“Saya yakin Anda sudah mengetahui ini, bahwa video rekayasa di cafe Olivier dipakai oleh anggota Anda untuk mendakwa Jessica,” ungkap Rismon.
Sayangnya, Rismon menambahkan Jaksa Agung justru memilih untuk bungkam dan mendiamkan proses hukum yang tidak adil.
Sebagai penegas pernyataan, Rismon juga meminta agar Jaksa Agung bersedia menghadirkannya untuk memberikan kesaksian.
“Kalau Anda tidak bungkam, panggil saya ke Kejaksaaan Agung biar kita buktikan, jangan diam saja dengan alasan sudah inkrah,” tegas Rismon.
Dengan mendatangkan Rismon ke Kejaksaan untuk memberi penjelasan, Rismon yakin hal tersebut akan berdampak baik bagi keadilan di Indonesia.
“Jangan cari jalan aman, Pak, jadilah Patriot Bangsa, bersihkan Kejaksaan Agung dari oknum,” pinta Rismon.***