Nasional

5 Strategi Kuasa Hukum untuk Membebaskan Jessica Wongso, Terbaru akan Laporkan Prof Eddy Hiariej

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 21 Jan 2024, 07:15 WIB
Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari ribuan orang, termasuk tim aliansi advokat yang berjalan bersama Otto Hasibuan.

AYOJAKARTA.COM — Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso kali ini ia tak berjalan sendirian untuk membongkar kasus kopi sianida.

Kasus kopi sianida sudah tujuh tahun berlalu, namun sejak dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kasus ini kembali viral dan menggegerkan jagat maya.

Berbagai fakta-fakta baru muncul di ranah publik yang membuat terpidana Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan.

Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari ribuan orang, termasuk tim aliansi advokat yang berjalan bersama Otto Hasibuan akan membongkar kasus kopi sianida.

Berbagai upaya hukum akan dilakukan dan strategi baru untuk membebaskan Jessica Wongso sudah mulai dibeberkan kepada publik.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 21 Januari 2024, berikut 5 strategi Otto Hasibuan bersama tim kuasa hukum untuk membongkar kasus kopi sianida.

Baca Juga: Masih Perjuangkan Jessica, Otto Hasibuan Update Jadwal Ajukan PK, Kapan?

1. Pengajuan PK

Baru-baru ini Otto Hasibuan mengaku akan melangsungkan Peninjauan Kembali (PK) atau upaya hukum luar biasa dalam waktu dekat.

Ia mengatakan bahwa PK akan dilakukan setidaknya bulan depan, Februari 2024.

Baca Juga: Lapor ke Jaksa Agung Soal Kejanggalan CCTV Kasus Jessica, Rismon Sianipar Beberkan Ada 6 Jaksa Terlibat!

2. Memanfaatkan Netizen agar Masus Jessica Wongso Mendapatkan Perhatian Pemerintah

Otto Hasibuan mengaku respon netizen menjadi salah satu hal yang penting agar kasus Jessica Wongso viral dan menjadi perhatian pemerintah.

Bahkan baru-baru ini karena unggahan salah satu netizen TikTok, Otto Hasibuan diingatkan adanya kejanggalan luar biasa di kasus kopi sianida ini.

Baca Juga: Laporan Ke Jaksa Agung, Rismon Sianipar Beberkan Rekayasa CCTV di Persidangan Jessica Wongso

3. Melaporkan Seorang Hakim ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung

Tim kuasa hukum Jessica Wongso telah melaporkan hakim BG atas dugaan pelanggaran kode etik.

Hingga saat ini, diketahui tim kuasa hukum sudah mendapatkan panggilan dan respons dari Komisi Yudisial.

Baca Juga: Misteri di Balik Struk Pesanan Kopi Dibongkar Otto Hasibuan, Bukti Baru Kasus Jessica Wongso Penuh Rekayasa, Ada Apa?

4. Melaporkan Edi Darmawan Salihin ke Bareskrim Polri 

Edi Darmawan ayah dari mendiang Mirna Salihin juga dilaporkan atas dugaan menyembunyikan barang bukti berupa CCTV ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Edi Darmawan menunjukkan sebuah CCTV di sebuah podcast namun ternyata CCTV tersebut tak ditunjukkan saat persidangan tahun 2016 silam.

Baca Juga: TERUNGKAP! Edi Darmawan Sempat Desak Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Jessica, Mulai Panik?

5. Melaporkan Prof Eddy Hiariej

Otto Hasibuan juga menyinggung nama Prof Eddy Hiariej yang menjadi saksi ahli pidana kasus Jessica Wongso.

Namun, menurutnya Prof Eddy Hiariej tidak bertindak sebagai saksi dalam kasus kopi sianida ini.

Prof Eddy Hiariej disebut akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum sebagai strategi untuk membebaskan Jessica Wongso.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Tedi Rukmana