Nasional

Sahabat Jessica Wongso Diduga Beri Kesaksian Palsu di Kasus Kopi Sianida, Rismon Sianipar: Tobatlah

Oleh: Karseno AJ Selasa 16 Jan 2024, 09:00 WIB
Menurut Rismon Sianipar yang juga merupakan saksi ahli digital forensik dalam kasus Jessica Wongso, kesaksian Marlon serta Hani adalah kesaksian palsu.

AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, jaksa penuntut sempat menghadirkan saksi fakta Hani Juwita Boon.

Sebagaimana halnya dengan Wayan Mirna, Hani merupakan salah satu sahabat dekat Jessica Wongso saat ketiganya berkuliah di Australia.

Saat peristiwa kopi sianida di Olivier Cafe tanggal 6 Januari 2016, Jessica Wongso hadir lebih dulu sebelum kemudian disusul oleh Hani dan Mirna yang datang berbarengan.  

Rencana reuni kecil ketiga sahabat dekat tersebut mendadak berubah menjadi petaka usai Mirna mengalami gejala keracunan yang berujung kematian.

Baca Juga: Polemik Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Ajak Bertemu Krishna Murti di Mabes Polri

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menduga penyebab kematian Mirna akibat minum kopi yang telah dicampur dengan sianida.

Meski sejumlah saksi ahli memastikan tidak ditemukan adanya indikasi racun sianida di tubuh Mirna, namun persidangan tetap menghadirkan saksi fakta.

Pramusaji Olivier Cafe bernama Marlon Alex Napitupulu, serta Hani Juwita Boon kemudian dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Dalam kesaksian di persidangan, Marlon dengan lantang menyebut bahwa di dalam gelas kopi pesanan Mirna sudah dilengkapi dengan sedotan.

Baca Juga: TERKUAK! Rismon Sebut Ada 2 Saksi Fakta Kasus Jessica Wongso Bersaksi Palsu Soal Letak Sedotan, Hani Termasuk?

“Ketika saya mengantarkan cocktail, di meja itu sudah tertata, ada paper bag tiga, ada kopi sudah ada pipet di dalamnya,” ungkap Marlon saat bersaksi.

Keberadaan pipet atau sedotan di dalam gelas kopi Vietnam tentu merupakan kejanggalan, sebab kebanyakan cafe cenderung menyajikan sedotan dalam kondisi terbungkus.

“Gelas kopi itu masih utuh, belum diminum, masih standar penyajian, yang berbeda adalah sedotan itu ada di gelas,” jelas Marlon.

Pernyataan senada terkait adanya sedotan di dalam gelas juga disampaikan oleh Hani ketika memberi kesaksian.

Baca Juga: Sebut Kesaksian Dua Saksi Fakta di Kasus Jessica Wongso Digiring oleh Christopher, Rismon Sianipar: Sedotan Harusnya di Atas Meja

“Yang saya alami, begitu Mirna duduk, dia langsung mengaduk langsung minum,” jelas Hani ketika menjawab pertanyaan hakim.

Sehubungan dengan kesaksian Marlon serta Hani yang menjadi saksi fakta, Rismon Sianipar memberi tanggapan.

Menurut Rismon yang juga merupakan saksi ahli digital forensik dalam kasus Jessica Wongso, kesaksian Marlon serta Hani adalah kesaksian palsu.

Anggapan Rismon tersebut didasarkan pada fakta yang didapat dari rekaman CCTV yang sebelumnya telah direkayasa sedemikian rupa oleh Christopher Hariman Rianto.

Baca Juga: Wirang Birawa Yakin Firasatnya Soal Jessica Wongso Tak Bersalah, Otto Hasibuan Minta Lakukan Hal Ini, Apa?

Kesaksian Marlon dan Hani, menurut Rismon tidak lain hanya upaya untuk memperkuat buruknya hasil rekaman gambar yang sudah dengan sengaja diturunkan kualitasnya.

Sehingga dengan adanya kesaksian Marlon dan Hani, tuntutan JPU terhadap tersangka Jessica menjadi lebih mudah dipaksakan.

“Keterlaluan! Marlon Napitupulu dan Hani, bertobatlah kalian, jangan memberi kesaksian palsu seperti keinginan Christopher Rianto dan M. Nuh Al Azhar,” tegas Rismon, dikutip dari kanal YouTube Balige Academy.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana