AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV.
CCTV sebagai alat bukti menurut Rismon Sianipar telah di rekayasa dengan cara mereduksi frame dari full high definition menjadi standar definition.
Sebelumnya, dalam persidangan tahun 2016 lalu Rismon Sianipar sudah mengatakan bahwa ada dugaan bahwa CCTV merupakan hasil rekayasa.
Akan tetapi, menurutnya saat pemberian vonis terhadap Jessica Wongso hakim tidak mempertimbangkan temuannya tersebut.
Kini Rismon Sianipar secara terang-terangan menyebut dua saksi ahli lainnya diduga melakukan rekayasa CCTV.
Ia bahkan menyatakan secara tegas tak pernah bisa dibungkam dalam kondisi apapun.
"Jumpa kembali dengan saya Rismon Hasiholan Sianipar yang tidak akan pernah bisa dibungkam untuk kita mencari keadilan di Republik ini, sudah berjanji bahwa saya tidak akan pernah berhenti sampai perekayasa CCTV Jessica ini ya Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Christoper Hariman Riyanto (CH) kita hukum ya, kita penjarakan," kata Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa, 16 Januari 2024.
Kesaksiannya di tahun 2016, usai mengakui adanya dugaan rekayasa CCTV ia mengungkapkan ada seseorang yang mengancam dirinya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah kesempatan wawancara.
"Pada saat persidangan itu, ya saya nggak bisa sebutkan namanya ya. Tapi saat di persidangan, di akhir itu ada orang seseorang yang menyalami saya yang gak bisa saya sebut namanya, ada ancaman gitu kan," terangnya dikutip dari TikTok @88just.jess88.
"Ia mengatakan, ini tidak seleksi di sini, kita akan selesaikan di luar pengadilan. Nah, itu ancaman itu saya pikir saya bilang silakan. Jadi, inilah memang perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," lanjut Rismon Sianipar.
Jelang pengajuan PK kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar menyinggung nama Krishna Murti yang pernah menangani kasus kopi sianida.
Krishna Murti adalah Perwira Tinggi POLRI sekaligus atasan dari Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Christoper Hariman Riyanto (CN) yang dituding rekayasa CCTV.
"Bagaimana ini sebagai mantan anak buah Anda (Krishna Murti)? Melakukan rekayasa secara gamblang di bawah komando Anda, bagaimana?," kata Rismon Sianipar.
Selain itu, ia mengatakan bahwa rekayasa CCTV kasus kopi sianida ini membuat kewibawaan Krishna Murti sangat direndahkan.
Tak hanya itu saja, Rismon Sianipar juga mengajak Krishna Murti untuk bertemu di Mabes Polri guna meyakinkan adanya rekayasa CCTV sebagai alat bukti.
"Kalau Anda masih tidak percaya, ayo kita bertemu di Mabes Polri Anda tanya saya langsung, dan Anda bandingkan dengan ahli-ahli lain di luar mereka berdua, independen. Kita buktikan mereka itu merekayasa. Gitu pak Krishna Murti, progresiflah," kata Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar mengajak Krishna Murti untuk bertemu di Mabes Polri guna meyakinkan adanya rekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso.