Nasional

Diancam di Media Sosial, Anies Baswedan Minta Pelaku Diberi Pembinaan

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 15 Jan 2024, 11:15 WIB
Menurut Anies Baswedan, ancaman kepada siapapun merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

AYOJAKARTA.COM – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan baru-baru ini menerima sebuah ancaman melalui media sosial TikTok.

Terlihat pemilik akun @calonistri7100 memberikan sebuah komentar, bahwa dirinya ingin menembak Anies Baswedan.

“Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya,” tulis akun @calonistri7100 dalam komentarnya.

Akun tersebut menampilkan gambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai foto profil di akunnya.

Baca Juga: Pelaku yang Mengancam Anies Baswedan Berhasil Ditangkap, Mahfud MD Peringatkan Hal Ini

Tidak hanya itu, bahkan dalam akun tersebut menuliskan ‘Berjuang untuk Prabowo’. Maka dari itu, banyak yang mengira bahwa akun tersebut adalah pendukung Prabowo Subianto.

Namun, dengan tegas Prabowo mengatakan bahwa pemilik akun tersebut bukanlah pendukungnya.

Sebagai orang yang diancam, Anies berharap dengan adanya peristiwa ini dapat menjadi pelajaran untuk kedepannya agar tidak terjadi lagi.

“Berharap kalau pelakunya masih muda saya minta diberikan pembinaan, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan,” kata Anies, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Bertatap Wajah dengan Ratusan Petani di Lampung Timur, Anies Baswedan Berkomitmen Jadikan Petani Makmur

Anies pun berpesan setiap orang bisa memberikan pandangan tapi harus tetap menjaga dan ada batasannya.

Sebab, menurut Anies ancaman kepada siapapun merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Silahkan mengungkapkan pandangan, tapi jagalah batasnya tidak boleh mengancam keselamatan karena itulah yang akan mengganggu kebebasan dalam berekspresi,” katanya.

Sebelumnya, pihak polisi bersama tim gabungan Direktorat Cyber dan Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku tersebut, di Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Saling Sindir Prabowo dan Anies Usai Debat Capres Ketiga, Guru Besar Psikologi Politik UI: Tidak Begitu Signifikan Mengubah Elektabilitas

Pelaku yang pengancaman itu diduga bernama Ajun Wijaya Kusumo (AWK), pemuda berusia 23 tahun asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana