Nasional

Sudah 2024, Kapan Kepastian Pengajuan PK Jessica Wongso? Otto Hasibuan Ungkap Perkembangan Kasus: Tunggu Timing

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 07 Jan 2024, 15:00 WIB
Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum lainnya tengah berusaha untuk mengajukan PK kasus Jessica Wongso secepatnya.

AYOJAKARTA.COM – Sudah masuk awal tahun 2024, kapan kepastian pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Jessica Wongso?

Beberapa pertanyaan dilayangkan oleh netizen terkait kapan kepastian pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Jessica Wongso.

Terkait kelanjutan rencana pengajuan PK terhadap kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum mengaku bahwa pihaknya tentu saja tidak diam saja.

Dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, mertua Jessica Mila ini mengatakan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum lainnya tengah berusaha untuk mengajukan PK secepatnya.

Baca Juga: Jelang PK Jessica Wongso, Otto Hasibuan Kekeh Sebut Sosok Ini Jadi Kunci Utama Kasus Kopi Sianida

Pada saat diwawancarai oleh wartawan, Otto Hasibuan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para netizen yang selalu memberikan support agar Jessica Wongso bisa mendapatkan keadilan.

“Soal rencana PK ini kita bukan tidak diam, saya juga memahami dan terima kasih kepada para netizen. Di sosial media, di TikTok dan sebagainya mengatakan Pak Otto jangan loyo harus up terus,” kata dia, dikutip AyoJakarta.com pada Minggu, 7 Januari 2024.

“Aduh saya bangga sangat sama netizen ya, terima kasih buat netizen. Tapi kami bukannya lengah, tapi kan lawyer kan harus mempersiapkan diri dengan baik,” sambungnya.

Otto Hasibuan kembali menegaskan bahwa pengajuan PK Jessica Wongso tetap akan dilakukan oleh dirinya dan tim kuasa hukum lainnya.

Baca Juga: Ini Alasan Otto Hasibuan Tidak Terima Bayaran di Kasus Jessica Wongso

Ia pun berharap agar nantinya PK tersebut bisa diajukan di awal tahun 2024 ini, karena menurutnya pengajuan PK tersebut hanya menunggu timing yang tepat sembari melengkapi bukti-bukti yang bisa memperkuat novum.

Lebih lanjut Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya dan tim pembela Jessica Wongso lainnya tengah berusaha mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa memperkuat novum.

Bukti-bukti yang dikumpulkan nantinya yang akan digunakan untuk membebaskan Jessica Wongso dari hukuman penjara.

“PK itu pasti kami lakukan kita menunggu timing saja. Jadi mungkin Januari atau Februari bisa kita lakukan,” ungkap Otto Hasibuan.

Baca Juga: Ini Alasan Otto Hasibuan Tidak Terima Bayaran di Kasus Jessica Wongso

“Tapi sementara ini semua tim bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti,” kata dia.

“Setelah kumpul bukti-bukti yang kita bisa jadikan sebagai novum untuk bisa bebaskan Jessica akan kita kumpulkan dan pada waktunya kita akan masukkan (PK),” sambungnya.

Otto Hasibuan juga mengungkapkan perkembangan kasus terbaru soal laporan dugaan pelanggaran etik terhadap salah satu hakim yang menangani kasus Jessica Wongso.

Menurutnya beberapa waktu lalu pihaknya telah diperiksa sebagai pelapor oleh Komisi Yudisial untuk ditangani lebih lanjut mengetahui benar tidaknya pelanggaran etik seperti yang dilaporkan.

Baca Juga: Otto Hasibuan Beberkan Remisi yang Diperoleh Jessica Wongso, Bisa Bebas 2 Sampai 3 Tahun Lagi?

“Kita di dalam tim pembela Jessica Wongso ini, pertama laporan dia yang ke Komisi Yudisial sudah mendapatkan tanggapan dari KY,” ujar Otto Hasibuan.

“Dan mereka (tim kuasa hukum Jessica Wongso) sudah diperiksa sebagai pelapor,” sambungnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana