AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum terkenal yang menangani kasus kontroversial Jessica Wongso, Otto Hasibuan menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak menerima sepeser pun sebagai bayaran atas jasanya dalam kasus kopi sianida tersebut.
Ia pun memberikan alasan kenapa dirinya tidak meminta bayaran dalam kasus besar tersebut.
"Iya kita tidak terima satu rupiah pun," kata Otto Hasibuan dikutip dari YouTube Trans7 Official pada Minggu (7/1/2024).
Tak hanya di kasus Jessica Wongso saja, Otto Hasibuan menyebut dirinya juga tidak menerima bayaran di kasus besar lainnya.
"Bukan hanya kasus besar ini saja, saya tidak menerima bayaran," ungkapnya.
Otto menjelaskan dalam diri seorang lawyer harus memiliki peran dalam hidupnya itu sebagai akses to justice.
"Jadi gini ya, seorang pengacara memiliki sifat alamiahnya. Mereka berperan sebagai akses keadilan, artinya mereka harus membuka akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, baik secara ekonomi maupun politik. Situasi ini dapat diatasi dengan pro bono atau tanpa bayaran," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada kewajiban bagi seorang pengacara untuk tidak menerima bayaran, ia mengatakan bahwa itu hukumnya wajib, sebab seorang pengacara harus bisa melihat ekonomi masyarakat yang akan dibantu.
"Sebenarnya itu wajib hukumnya. Kalau ada klien saya yang kasusnya besar dan saya melihat dia mampu, saya charge-nya juga besar kan," ujarnya.
Keputusan Otto untuk tidak menerima bayaran dalam kasus Jessica Wongso itu menunjukkan komitmen kuatnya terhadap prinsip probono dan aksesibilitas keadilan bagi semua kalangan masyarakat.

Share this article
Tak hanya di kasus Jessica Wongso saja, Otto Hasibuan menyebut dirinya juga tidak menerima bayaran di kasus besar lainnya.